Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Anti-Narkoba, Ini Tujuannya

DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Anti-Narkoba, Ini Tujuannya

by Redaksi Cuitan Kaltim
13 April 2025
in Bontang, Politik, Umum
0
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat. (Ayb)

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat. (Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat, yang kali ini difokuskan pada Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Tiara Surya, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (13/4/2025), dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh pemuda.

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, yang menjadi narasumber utama dalam sosialisasi tersebut, memaparkan secara rinci isi dan substansi dari Perda ini.

Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait upaya pencegahan (Pasal 5), rehabilitasi pengguna narkotika (Pasal 12, 13, 16, 18, dan 19), hingga langkah pemberantasan peredaran narkotika (Pasal 9).

“Peredaran gelap narkotika telah menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Karena itu, Perda ini tidak hanya penting, tetapi mendesak untuk dijalankan secara masif,” tegas Shemmy.

Ia juga menyebut bahwa agenda ini sejalan dengan program nasional, yakni misi ke-8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menambahkan pemberantasan (Pasal 9) tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Partisipasi masyarakat (Pasal 23) menjadi kunci utama dalam menangkal peredaran narkoba, termasuk dalam hal pembinaan dan pengawasan (Pasal 25). Kami berharap masyarakat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, membentuk lingkungan yang bersih dari narkoba, serta mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan,” ujar Lulyana.

Ia juga memaparkan enam strategi yang telah disusun oleh BNN untuk menunjang program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), yaitu:

1. Penguatan kolaborasi lintas sektor,

2. Penguatan intelijen P4GN,

3. Penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara,

4. Penguatan kerjasama dengan negara-negara perbatasan,

5. Peningkatan program tematik dan ikonik yang menyasar komunitas tertentu,

6. Penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.

Dalam sesi diskusi, Muhammad Shendy Abiyyu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, turut memberikan penjelasan mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, terutama di kalangan remaja.

“Penggunaan narkotika, terutama di usia muda, bisa merusak sistem saraf pusat, mengganggu fungsi otak, serta berdampak jangka panjang pada kondisi mental dan fisik. Masa remaja adalah masa pertumbuhan otak yang sangat penting. Jika dirusak oleh narkoba, maka potensi generasi muda akan hancur sebelum berkembang,” jelas Shendy.

Sosialisasi ini diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung kebijakan anti-narkotika serta menjadikan Kalimantan Timur, khususnya Kota Bontang, sebagai wilayah yang tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (**/A)

Post Views: 171
Tags: DPRD KaltimPerda Nomor 4 Tahun 2022Shemmy Permata SariSosper
Share18Send

Related Posts

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), menggelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 di Bontang, Sabtu 13 Juni 2026.

Dari Hoaks hingga Layanan 112, Ini Pesan Penting dalam Penguatan Demokrasi Bersama Shemmy Permata Sari

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juni 2026
0
89

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), menggelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 di Bontang, Sabtu 13...

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS)

SPS Serap Aspirasi Warga di Reses, Ini Aspirasi Dominan dan Capaian Hibah yang Sudah Terealisasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juni 2026
0
135

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Menyapa warga dari satu titik ke titik lainnya, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), terus...

Shemy Permata Sari Salurkan Puluhan Seragam untuk Pengemudi Bentor

Dukung Wisata Bontang Kuala, Shemmy Permata Sari Salurkan Puluhan Seragam untuk Pengemudi Bentor

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Mei 2026
0
160

BONTANG - Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Kali ini, Shemmy membagikan...

Next Post
Pulau Maratua (Sumber foto Pemprov Kaltim)

Investor Inggris Tertarik Kembangkan Pulau Maratua dan Derawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang