BONTANG – Polres Bontang menangkap dua pemuda yang diduga melakukan pencurian kabel instalasi listrik di Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari, Senin (24/3/2025) malam.
Kronologi Kejadian
Petugas keamanan stadion menemukan dua kendaraan roda dua terparkir di dekat tribun.
Setelah ditelisik, rupanya kendaraan tersebut milik dua pemuda yang sedang mencabuti jaringan listrik di plafon. Petugas keamanan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Penangkapan
Polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut ke Kantor Polres Bontang.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais mengatakan, kedua pemuda tersebut diidentifikasi sebagai MI (21) dan IK (18).
“Kerugian akibat pencurian kabel instalasi listrik tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 juta,” ucapnya, Rabu 26 Maret 2025.
Kedua pemuda tersebut disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Mereka saat ini ditahan di Mako Polres Bontang.
Himbauan
Polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan semua tindak pidana kriminal ke polisi. Polisi akan menindaklanjuti dan menanganinya dengan serius. (**/A)