KUKAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara membongkar jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sebulu, Jumat, 10 April 2026.
Tiga terduga tersangka diamankan dalam operasi di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial RI (27) di Desa Tanjung Harapan.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga paket sabu seberat 1,26 gram beserta alat hisap dan uang tunai.
“Hasil penyelidikan beberapa hari,” ujar Kasat Resnarkoba singkat, Minggu Senin April 2026.
Tak berselang lama, petugas juga menangkap pria berinisial YI (27) di kawasan Pasar Sanggulan dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,55 gram.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menggerebek rumah JA (34) di Desa Sanggulan.
Di lokasi ini, ditemukan 21 paket sabu dengan berat kotor 6,80 gram, timbangan, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan.
“Total puluhan paket sabu diamankan,” kata AKP Yohanes Bonar.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Maldini)

















