BONTANG – Polres Bontang melalui Satuan Intelkam menanggapi serius beredarnya informasi bohong di media sosial yang menyebut bahwa Pertamina akan memberikan kompensasi uang sebesar Rp 1.500.000 dan Rp 300.000 kepada masyarakat.
Setelah melakukan koordinasi langsung dengan pihak SBM Pertamina Kota Bontang, informasi tersebut dipastikan adalah hoaks dan tidak benar.
Polres Bontang telah melakukan klarifikasi dengan 2 perwakilan SBM Pertamina Bontang, dalam penjelasannya Pertamina menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau program resmi berupa kompensasi kepada masyarakat seperti yang disebutkan dalam unggahan hoaks tersebut.
Dalam narasi hoaks yang beredar, masyarakat dijanjikan dana kompensasi dari Pertamina sebagai bentuk permintaan maaf, dengan ketentuan menyertakan KTP/SIM, mengisi formulir, dan mengakses tautan yang mencurigakan sebelum tanggal 30 April 2025.
Polres Bontang mengingatkan bahwa tautan semacam ini berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencurian data pribadi.
Kapolres Bontang melalui Kasat Intelkam AKP Yurizca mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima informasi di media sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang menjanjikan dana tunai tanpa dasar resmi.
“Kami akan terus memantau dan menelusuri sumber penyebaran informasi hoaks ini, juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan postingan serupa, agar bisa dilakukan penindakan lebih lanjut,” terang Kasat Intelkam.
Langkah Pencegahan
– Tidak membuka atau menyebarkan tautan yang mencurigakan.
– Mengonfirmasi setiap informasi melalui kanal resmi.
– Jika ada keluhan atau pertanyaan, masyarakat bisa menghubungi Call Center 135 atau mengirim pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi Pertamina: @energizingborneo dan @pertaminapatraniagakalimantan.
Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas informasi dan terus mengedukasi masyarakat agar terhindar dari jebakan berita palsu, terutama menjelang periode rawan penyebaran hoaks seperti ini. (**/A)