KUTIM – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) kembali digelar di berbagai wilayah Kutai Timur dalam beberapa pekan terakhir.
Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan daerahnya secara langsung, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, hingga sarana penghubung antarwilayah.
Secara normatif, Musrenbang merupakan bagian penting dalam sistem perencanaan pembangunan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan bahwa perencanaan harus disusun secara partisipatif dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar.
Ketentuan ini juga diperkuat melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menekankan asas kebermanfaatan dan keadilan dalam pembangunan daerah.
Di lapangan, kebutuhan tiap kecamatan terlihat berbeda. Di wilayah utara seperti Muara Wahau dan Kongbeng, aspirasi yang paling sering muncul berkaitan dengan layanan kesehatan.
Warga menilai kehadiran rumah sakit di kawasan tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk memperpendek akses rujukan yang selama ini cukup jauh.
Sementara itu, di kawasan hulu seperti Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, hingga Long Mesangat, persoalan infrastruktur jalan masih menjadi perhatian utama. Kondisi jalan penghubung dinilai sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat serta akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Angga Gilang Permadi, pemuda asal Muara Ancalong yang akrab disapa Gilang, menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur di wilayah hulu memang masih menjadi kebutuhan mendasar yang terus diusulkan setiap tahun.
“Bagi kami di wilayah hulu, jalan itu bukan sekadar pembangunan fisik. Itu akses ekonomi, akses sekolah, akses berobat. Kalau jalannya belum layak, semua ikut terhambat,” ujarnya.
Ia menilai, perbedaan kebutuhan antarwilayah seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, pendekatan yang disamaratakan justru berpotensi tidak menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat di tiap kecamatan.
Di Kecamatan Telen, kebutuhan jembatan penyeberangan juga menjadi salah satu usulan yang kembali disampaikan karena berfungsi sebagai penghubung aktivitas warga antarwilayah.
Hal ini menunjukkan bahwa setiap kecamatan memiliki persoalan spesifik yang membutuhkan penanganan berbeda.
Gilang juga menekankan pentingnya keterbukaan setelah pelaksanaan Musrenbangcam.
Ia berharap masyarakat bisa mengetahui sejauh mana usulan yang disampaikan benar-benar masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah.
“Musrenbang ini ruang menyampaikan aspirasi. Harapannya, masyarakat juga bisa tahu usulan mana yang jadi prioritas dan mana yang belum bisa terealisasi,” katanya.
Menurutnya, Musrenbangcam tidak hanya menjadi forum tahunan, tetapi juga menjadi titik awal arah pembangunan daerah.
Dari kebutuhan jalan di wilayah hulu, jembatan di Telen, hingga layanan kesehatan di wilayah utara, seluruhnya mencerminkan harapan masyarakat yang ingin melihat perubahan nyata di daerahnya. (*/Red)

















