CUITAN OPINI – Menuju hari pahlawan nasional, tanggal 10 November 2025, ada kisah menarik yang menjadi diskusi publik hari-hari ini, yaitu pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Sebab ada kisah kelam semasa menjadi presiden, dimana Soeharto dikenal sebagai presiden yang otoriter.
Menjadi pahlawan nasional tidak hanya di ukur melalui jabatan kepemimpinan, tapi juga melalui perjuangan atas berbangsa, perilaku yang baik, atau tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra perjuangannya.
Sebab hal itu semua menjadi bagian penting dalam pemberian gelar kepahlawanan.
Dibeberapa pemberian gelar kepahlawanan, seperti Soekarno, Muh. Hatta, Muhammad Yamin dan beberapa yang lainnya telah dianggap memenuhi syarat tersebut.
Dalam pembuktian perjuangannya, tercatat dalam literatur kesejarahan berbangsa Indonesia, dan di kuatkan oleh orang yang hidup dimasanya.
Soekarno di nobatkan sebagai pahlawan nasional, karena di beberapa catatan perjuangan berbangsa Soekarno banyak memberikan sumbangsi perjuangan dan sumbangsi pikiran terhadap bangsa, seperti pendirian Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan pra kemerdekaan bersama dengan pejuang lainnya.
Yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, melakukan penguatan kesadaran politik dan nasionalisme untuk rakyat Indonesia.
Soekarno juga semasa perjuangannya pernah diasingkan, karena dianggap berbahaya oleh klonial.
Serta Soekarno juga memberikan sumbangsih terhadap bangsa melalui pikirannya atas dasar bernegara yang kita sebut Pancasila dari hasil sidang BPUPKI, dan sampai kepada sidang PPKI Soekarno dipilih menjadi presiden pertama, dan kemudian diculik untuk melakukan proklamasi kemerdekaan dan didampingi oleh Muh Hatta sebagai wakilnya.
Sementara itu, penobatan pahlawan nasional ada beberapa nama yang di usulkan untuk menjadi pahlawan nasional, diantara nama-nama tersebut, ada nama Soeharto dan Marsinah diantaranya.
Pengusulan nama Soeharto menjadi kontroversi sebab selama menjabat sebagai presiden Soeharto terkategori sebagai pemimpin terkorup dari laporan Transparency International (TI).
Belum lagi pelanggaran HAM, seperti peristiwa semanggi dan trisaksi, tanjung Priok dan beberapa peristiwa penghilang aktivis demokrasi.
Dari pengusulan Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional terjadi penolakan, baik pada partai politik, aktivis demokrasi dan cendikiawan.
Partai politik yang menolak Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional ialah PDI-Perjuangan, sebab di masa orde Baru PDI-P hendak dikebiri Oleh pemerintah orde baru, dengan keterlibatan rezim dalam kongres luar biasa PDI-P.
Di sisi yang lain, soal pelanggaran HAM sangat marak terjadi di fase orde Baru seperti penghilang beberapa aktivis, pengaman aksi demonstrasi yang berujung pada tewasnya 4 mahasiswa Trisakti dan beberapa yang luka-luka peristiwa tersebut di kenal sebagai peristiwa Trisakti, Belum lagi seperti peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Kedung Ombo, peristiwa amugme dan peristiwa yang lainnya yang cukup banyak memakan korban.
Sementara itu, nama Marsinah juga masuk dalam penobatan pahlawan nasional yang secara historis Marsinah adalah pejuang atas eksploitasi terhadap buruh pada masa Orde Baru, masa pada saat itu adalah masa Soeharto menjabat sebagai presiden, di mana Marsinah meinggal disebabkan oleh penyiksaan berat, yang berkaitan pada aksi demonstrasi dan mogok kerja yang di pelopori olehnya, sehingga dari dua tokoh yang diusulkan tersebut terjadi kontradiksi peran dan perjuangan.
Marsinah berjuang untuk melawan tirani kekuasaan Perusahaan dan negara, sementara Soeharto yang berkuasa.
Lucunya, yang mengusulkan nama Soeharto untuk menjadi pahlawan Nasional adalah menteri yang mengklaim dirinya sebagai aktivis 98, yang juga terlibat dalam pelengseran Soeharto semasa menjadi presiden. Lalu dianggap bahwa Soeharto layak menjadi pahlawan Nasional.
Tanpa memperhatikan tragedi Orde baru yang bagi banyak kalangan dan yang hidup zaman tersebut zaman paling kejam dengan sistem yang otoriter.
Oleh karena itu, dalam upaya penobatan Soeharto menjadi pahlawan nasional, menghadirkan kritik dimasyarakat dan platform media sosial dibanjiri petisi serta gambar wajah mantan presiden Soeharto dengan bertuliskan tolak Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Menjadi bukti bahwa historis kepemimpinan menyimpan luka dan duka yang mendalam bagi aktivis dan keluarga korban.
Maka, dengan bermacam kritikan tersebut, harus menjadi pertimbangan sebelum memutuskan penobatan menjadi pahlawan nasional, sebab peristiwa masa lalu menjadi bukti kekejaman negara dalam menutup ruang kebebasan sipil serta kelakuan kepemimpinan otoriter yang banyak memakan korban menjadi bukti nyata.
Maka untuk tetap mensakralkan kata pepatah “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal pahlawannya”, hal diatas penting untuk di pertimbangkan dalam memutuskan sebagai pahlawan nasional.
Dalam penentuaan menjadi pahlawan nasional, bukan hanya di ukur dari pengusulan pemegang kekuasaan atau kerja-kerja politik tapi juga harus melibatkan suara rakyat, sebab kebijakan yang diambil semasa kepemimpinannya itu teraktualisasi untuk rakyat, dan rakyat yang dapat mengukur kebaikan seorang pemimpin, sehingga layak atau tidaknya untuk diberikan gelar pahlawan Nasional.
Sebagai kesimpulan dalam tulisan ini, gelar kepahlawanan adalah gelar yang sakral dan tidak hanya di ukur sebab pernah menjabat sebagai presiden, dan memiliki kekuatan politik, tapi ada persyaratan yang harus terpenuhi, agar gelar tersebut tidak dijadikan sebagai gelar yang mudah diraih melalui kerja-kerja politik, tanpa memperhatikan perilakunya semasa hidup atau menjadi presiden. (***)
Penulis: Arya Gandi


















