BONTANG – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan di Bontang kian meningkat.
Tercatat sebanyak 160 pekerja dari PT Pama Persada terdampak PHK.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).
Orang nomor satu di Bontang itu mengatakan, dari total pekerja yang terkena PHK, sebanyak 158 orang merupakan pekerja dengan domisili sementara di Bontang, sedangkan dua lainnya berdomisili tetap.
“Kedua warga yang terdampak tetap akan kami bantu melalui program permodalan usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Disnaker telah melakukan pendataan terhadap para pekerja yang terdampak PHK.
Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, menjelaskan, pendataan dilakukan berdasarkan domisili pekerja.
“Saat ini kami mendata berdasarkan domisili. Data yang dilaporkan oleh Pama kepada kami mencatat hanya dua orang warga Bontang yang terdampak,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga tengah melakukan penilaian untuk kemungkinan pengalihan pekerja ke unit usaha lain yang masih berproduksi.
Sebagai langkah penanganan, Pemkot Bontang memfokuskan pada penyediaan pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri maupun non-industri.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan aplikasi pencarian kerja bernama “Teman Naker” untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan penyaluran tenaga kerja.
Pemkot juga mewajibkan perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berkoordinasi dengan Disnaker agar dapat mengakomodasi tenaga kerja lokal.
“Kami fokus pada pelatihan berbasis industri dan non-industri. Untuk informasi lowongan kerja, kami telah memiliki aplikasi ‘Teman Naker’,” pungkasnya. (*/Niwil)

















