BALIKPAPAN – Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam, Senin 17 Maret 2025.
Pelaku berinisial KA Alias Kacong (42), warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Utara.
Barang Bukti
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebilah badik yang disimpan di dalam jaket sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Selain itu, juga ditemukan satu unit ponsel merek Infinix warna hitam.

Keterangan Pelaku
Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk melindungi diri.
Penangkapan
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim mengenai keberadaan seseorang yang diduga membawa senjata tajam.
“Saat operasi pekat mahakam 2025, pelaku diamankan dan barang bukti. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kaltim,” ucapnya.
Operasi Pekat Mahakam 2025 ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminalitas selama berlangsungnya operasi tersebut. (**/W)