BONTANG– Polsek Bontang Selatan menangkap tersangka kasus narkotika di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
Kronologi Penangkapan
Pada hari Selasa, tanggal 4 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, tim Reskrim Polsek Bontang Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial E (39).
Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain:
1. 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat kotor 0,50 gram.
2. 1 buah handphone merk Vivo warna biru.
3. 6 buah plastik klip kecil kosong.
4. Uang tunai sebesar Rp70.000.
Polsek Bontang Selatan akan melakukan pengembangan TKP lainnya terhadap tersangka dan melakukan introgasi untuk mengungkap kasus narkotika ini lebih lanjut.
“Kami akan kembangkan lagi siapa lagi pemasoknya, bandarnya dan lainya,” kata Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, Kamis 6 Maret 2025.
Kepolisian Bontang berkomitmen untuk terus memberantas kasus narkotika di wilayah Bontang dan memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. (***)