Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polres Kutim Ungkap Kasus Narkoba, Sita 3.130 Gram Sabu dengan Nilai Rp4.695 Miliar

Polres Kutim Ungkap Kasus Narkoba, Sita 3.130 Gram Sabu dengan Nilai Rp4.695 Miliar

by Redaksi Cuitan Kaltim
23 Desember 2024
in Hukum, Kutai Timur, Umum
0
Konferensi pers Polres Bontang ungkap peredaran narkoba (Foto Ist))

Konferensi pers Polres Bontang ungkap peredaran narkoba (Foto Ist))

Share on Facebook

KUTIM – Polres Kutim melalui Opsnal Sat Resnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di tangan residivis seorang perempuan.

Tak tanggung-tanggung barang bukti yang diamankan mencapai 3.130 gram sabu-sabu dengan nilai Rp4.695 Miliar.

“Tersangka inisial IS, merupakan residivis. Baru keluar dari lapas tahun 2021 dengan ancaman kurungan 7 tahun dan kembali melakukan aksinya baru-baru ini,” kata Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan didampingi Wakapolres Kompol Herman Sopian, Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu, dan Kasat Humas IPDA Wahyu Winarko, dalam konferensi pers Polres Kutim, Senin (23/12/2024) pagi.

Chandra menyampaikan kronologi pelaku diamankan, lantaran mendapatkan laporan warga bahwa di wilayah Desa Bukit Makmur Kecamatan Kaliorang, Kutim, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan pada Sabtu (21/12/2024) dini hari, Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim menangkap pelaku yang sedang mengendarai mobil Terios Maron di Jalan Poros SP 1 Desa Bukti Makmur,” terangnya.

Dari penangkapan itu, ditemukan 3 poket besar di dalam mobil. Kapolres menjelaskan barang bukti tersebut didapat tersangka dari seseorang yang tidak diketahui namanya dan disimpan di suatu tempat di Jalan Berbas Kota Bontang.

“Modus operandi, sistem lempar atau sistem hilangkan jejak, jadi antar pelaku tidak saling mengenal. Karena tidak saling kenal, maka di sinilah tugas kami untuk mengungkap para pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi pelaku, keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian barang bukti digunakan untuk kebutuhan sendiri.

Adapun pasal yang disangkakan, Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyakn Rp10 Miliar.

Namun Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu mengatakan, mengingat status pelaku yang residivis, dan barang bukti yang banyak, maka tersangka berpotensi mendapat hukuman mati.

“Bisa jadi, karena pertimbangan itu. Tapi yang menentukan bukan kita. Tapi kemungkinan besar bisa lebih dari 20 tahun,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pelaku merupakan residivis yang sebelumnya ditangani oleh pihaknya. Di mana, sebelumnya barang bukti tidak sebanyak itu.

“Kalau kemarin barang buktinya belum banyak seperti ini masih di bawah 5 gram. Makanya hukumannya 7 tahun, tapi dengan remisi-remisi dia jalani total 5 tahun lebih,” bebernya.

Damianus menambahkan, 3 tahun pasca keluar dari rutan, pelaku baru memulai aksinya di tahun 2024.

“Sebelumnya hanya memakai untuk dirinya sendiri, tapi mungkin karena kewalahan juga kalau beli dengan sumber dana gak ada, dia terjun di bisnis ini apalagi kan menguntungkan,” tandasnya. (***)

 

 

Post Views: 123
Tags: Konferensi PersNarkobaPolres KutimSabu
Share31Send

Related Posts

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polsek Tenggarong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Tak Kunjung Pulang Setelah Memancing, Pria di Kukar Ditemukan Meninggal

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 Juli 2026
0
80

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Pencarian seorang pria yang dilaporkan tidak kunjung pulang sejak Rabu (15/7/2026) malam berakhir duka. Korban berinisial AS...

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 Juli 2026
0
81

KUTIM, CUITANKALTIM.COM - Estafet kepemimpinan di Polres Kutai Timur resmi berganti. AKBP Aryansyah kini menjabat Kapolres Kutim menggantikan AKBP Fauzan...

Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
15 Juli 2026
0
651

KUTIM, CUITANKALTIM.COM - Dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon, Kutai Timur, kini masih...

Next Post
Ilustrasi PNS (Foto Ist) Ilustrasi PNS (Foto Ist)

Sudah Ditandatangani Presiden, Begini Terima Besaran Gaji PNS Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang