Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Hukum

Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Jual Minuman Keras Tanpa Izin

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 23, 2025
in Hukum, Kutai Kartanegara, Umum
0
Polsek Loa Kulu mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di Jalan Loa Gagak, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Foto Ist)

Polsek Loa Kulu mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di Jalan Loa Gagak, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Foto Ist)

37
SHARES
87
VIEWS
Share on Facebook

KUKAR – Polsek Loa Kulu mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di Jalan Loa Gagak, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasus ini terungkap setelah petugas Polsek Loa Kulu mendapatkan informasi tentang adanya peredaran minuman keras tanpa izin di sebuah warung milik AM (52), seorang warga desa Loa Kulu Kota.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 77 botol minuman keras berupa Kawa kawa, Bir bintang, Anggur merah, Guinees kecil, Guines besar, Prost, dan Singaraja.

Pelaku AM mengaku bahwa dirinya tidak memiliki izin resmi dalam menjual minuman keras tersebut.

Kini pelaku dan barang bukti diamanahkan ke Polsek Loa Kulu guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Loa Kulu, Elnath. S.W. Gemilang, kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Pekat Mahakam 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Loa Kulu.

“Kita berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan,” imbuh Kapolsek Loa Kulu, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 23 Februari. (***)

Tags: Minuman BeralkoholPolres KukarPolsek Loa Kulu
Share15Send

Related Posts

Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 27, 2025
0
218

KUKAR - Polres Kutai Kartanegara mengungkap dua kasus tindak narkotika. Dalam kasus itu dua terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda....

Polres Kukar tangkap peredaran narkotika dan barang bukti

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Orang Diamankan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 23, 2025
0
140

KUKAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria diamankan bersama...

Kapolres Kukar, Dody Surya

Polres Kukar Bantah Tuduhan Kriminalisasi Warga Jahab, Sebut Hanya Jalankan Prosedur Hukum

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 20, 2025
0
82

KUKAR - Kasus dugaan konflik lahan di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menjadi sorotan. Kembali menjadi sorotan setelah...

Next Post
Agus Haris, menghadiri acara peluncuran 7 buku dan bedah karya di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Bontang, (Foto Ist)

Peluncuran 7 Buku di Bontang, Wujud Komitmen Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Salah satu koleksi barang mewah Ahmad Sahroni yang di jarah warga saat demo

Viral Rumah Pejabat Dijarah Warga, Begini Penjelasan Gus Nadir dan Tegaskan Penjarahan Saat Kerusuhan adalah Haram

Agustus 31, 2025
Ilustrasi 5 Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan oleh Partainya. (Ist)

Gejolak Disenayan: Lima Anggota DPR RI Resmi Dinonaktifkan Serentak

Agustus 31, 2025
Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Agustus 31, 2025
Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Agustus 31, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang