BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang mulai menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota menjelang Ramadan, Sabtu (14/2/2026).
Sosialisasi menyasar pengelola hotel, usaha kuliner, hiburan malam, hingga warung internet.
Selebaran imbauan telah dibagikan di sejumlah titik strategis.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, menegaskan pelaku usaha diminta mematuhi seluruh poin dalam SE tersebut.
“Jajaran kami sementara melakukan penyebaran surat imbauan sesuai yang tertera dalam SE Wali Kota,” ujarnya.
Dia memastikan sosialisasi akan terus dimasifkan guna menjaga situasi Ramadan tetap aman dan tertib.
Patroli rutin juga akan digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan suci.
“Kami rutin gelar sosialisasi agar masyrakat merasa nyaman di bulan ramadahan,” pungkasnya. (*/Niwil)















