Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Syafruddin: Anggaran Program MBG Per Porsi Rp10.000 di Kaltim Tidak Mencukupi

Syafruddin: Anggaran Program MBG Per Porsi Rp10.000 di Kaltim Tidak Mencukupi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 14, 2025
in Nasional, Umum
0
Syafruddin DPR RI Soroti MBG di Kaltim (Foto Ist)

Syafruddin DPR RI Soroti MBG di Kaltim (Foto Ist)

Share on Facebook

JAKARTA – Anggota DPR RI Syafruddin memberikan penilaian tentang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur.

Dalam pernyataannya, ia mengemukakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak, namun dihadapkan pada sejumlah kendala yang perlu diatasi demi efektivitas program.

Meski demikian, Syafruddin menjelaskan bahwa salah satu permasalahan utama dalam pelaksanaan program ini adalah keadaan geografis. Satu di antaranya di Kalimantan Timur yang masih memiliki banyak daerah terpencil.

Hal ini, menurutnya, menyulitkan akses ke layanan makan bergizi. Ia juga menyoroti masalah harga, di mana pemerintah pusat menetapkan biaya per porsi makan sebesar Rp10.000, yang menurutnya tidak mencukupi untuk daerah tersebut.

“Setelah melakukan perhitungan, biaya minimal yang diperlukan untuk satu porsi di Kalimantan Timur mencapai Rp17.000,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/1/2025).

Anggota Komisi XII DPR RI ini menambahkan, persiapan dapur umum bukanlah perkara mudah dan memerlukan waktu serta usaha yang signifikan.

Sehingga, dalam konteks itu, Politisi Fraksi PKB ini mengusulkan agar pengelolaan dapur umum dapat diserahkan kepada pihak TNI, yang memiliki pengalaman dalam menangani masalah ini.

Sebagai anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur, Syafruddin berkomitmen untuk melakukan pengawasan agar program MBG ini tepat sasaran dan menegaskan pentingnya monitoring agar program tersebut mampu meningkatkan gizi anak-anak, khususnya di tingkat SD, SMP, dan SMA.

“Saya berharap agar program ini dapat mencegah kekurangan gizi di kalangan anak-anak di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Syafruddin juga menyatakan bahwa perlu ada diskusi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terhadap permasalahan anggaran.

Ia mencatat bahwa di beberapa daerah di Kaltim, Program MBG masih beroperasi dengan anggaran Rp10.000 per porsi, sehingga diperlukan upaya untuk menjelaskan keadaan ini kepada pemerintah daerah guna mencari solusi yang tepat.

Selain itu, Syafruddin menekankan pentingnya peran UMKM dalam penyediaan makanan, dengan syarat bahwa mereka terakreditasi agar tidak sembarangan dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

“Program ini harus memastikan bahwa semua anak di Kalimantan Timur mendapatkan makanan bergizi,” ujarnya.

Dari pernyataan Syafruddin, terlihat bahwa meskipun program makan gratis memiliki tujuan yang mulia, terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi.

Dengan pengawasan yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program ini dapat berhasil dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama generasi muda di Kalimantan Timur. (***)

 

 

Post Views: 14
Share10Send

Related Posts

Dua tersangka pidana pajak diserahkan ke Kejari Balikpapan (dok: DJP)

DJP Limpahkan Dua Pimpinan PT APPN ke Kejari Balikpapan Terkait Kasus Pidana Pajak

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 17, 2025
0
44

BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melimpahkan dua pimpinan PT APPN berinisial GN dan TP ke Kejaksaan Negeri Balikpapan atas...

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), merealisasikan aspirasi warga dengan membangun sumur bor di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.

Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Suka Rahmat, Kutai Timur

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 16, 2025
0
78

KUTIM - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), merealisasikan aspirasi warga dengan membangun sumur bor di Desa Suka...

Waktu Bupati Kutim Pemkab Kutim secara resmi membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Singa Gembara.

Pemkab Kutim Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara, Ini Tujuanya

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 16, 2025
0
44

SANGATTA - Pemkab Kutim terus memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat desa. Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar pada Jumat (12/12)...

Next Post
Kondisi Banjir di Balikpapan (Foto Ist)

70 Pelajar di Balikpapan Dievakusi, Akibat Banjir dan Pohon Tumbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi rumah warga di Berbas Pantai Bontang usai terbakar

    Kebakaran Rumah Warga Tengah Malam di Bontang Selatan, Situasi Kini Sudah Aman

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Sengketa Lahan dengan TNI, Masyarakat Rampoang Lutra Sulsel dan Pemilar Tanah Lili Tegaskan Perjuangan Tak Akan Mundur

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Jadwal Kapal di Pelabuhan Loktuan Bontang untuk Desember 2025 Resmi Dirilis

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Suka Rahmat, Kutai Timur

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hiburan Malam di Bontang, Ada 11 Orang Terindikasi Narkoba

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Dua tersangka pidana pajak diserahkan ke Kejari Balikpapan (dok: DJP)

DJP Limpahkan Dua Pimpinan PT APPN ke Kejari Balikpapan Terkait Kasus Pidana Pajak

Desember 17, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), merealisasikan aspirasi warga dengan membangun sumur bor di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.

Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Suka Rahmat, Kutai Timur

Desember 16, 2025
Waktu Bupati Kutim Pemkab Kutim secara resmi membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Singa Gembara.

Pemkab Kutim Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara, Ini Tujuanya

Desember 16, 2025
Kader PMII Samarinda

Wakil Ketua II PMII Samarinda Kritik Pernyataan Gubernur Kaltim: Kerusakan Hutan Bukan Hal Wajar

Desember 15, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang