Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

18 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor Disita Polres Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 4, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Dua tersangka curanmor diamankan Polres Bontang (Foto Ayb)

Dua tersangka curanmor diamankan Polres Bontang (Foto Ayb)

35
SHARES
81
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang melaksanakan press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama kurun waktu bulan Januari hingga Februari 2025 di 9 lokasi di wilayah hukum Polres Bontang.

Kasus curanmor tersebut terjadi di beberapa lokasi, antara lain Jl. Soekarno Hatta 5 kali, Jl. Pramuka 2, Jl. Sumatra dan parkiran RSUD Bontang.

18 unit motor hasil curian kedua tersangka
18 unit motor hasil curian kedua tersangka

Polres Bontang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu inisial K (27 tahun) dan inisial H (40 tahun).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengatakan terduga pelaku inisial K merupakan pelaku utama yang mencuri sepeda motor yang terparkir di berbagai lokasi menggunakan alat “kunci T” yang telah dimodifikasi. Sementara itu, terduga pelaku inisial H merupakan penadah hasil curanmor.

“K dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan H dikenai pasal 480 penadah 4 tahun,” katanya saat konfirensi pers, Selasa 4 Maret 2025.

Polres Bontang telah mengamankan barang bukti sepeda motor dengan berbagai merk dan jenis yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor sebanyak 18 unit.

Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana curanmor dan menjaga keamanan masyarakat. (***)

Tags: CuranmorMencuriMotorPolres Bontang
Share14Send

Related Posts

Warga Loktuan Bontang Meninggal di Dalam Mobil

Warga Loktuan Bontang Meninggal di Mobil, Rekaman Kejadian Beredar

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 7, 2025
0
70

BONTANG - Seorang pria berinisial SH (49) ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya di Jalan Yos Sudarso, Bontang, Jumat (7/11/2025)....

Edar Sabu Pria di Tanjung Laut Diamankan Polisi

Pria Gemuk di Tanjung Laut Ditangkap Polisi karena Sabu

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 4, 2025
0
67

BONTANG - Polisi menangkap seorang pria di Tanjung Laut. Penangkapan berlangsung di rumah tersangka, Senin (3/11/2025) siang. Himbauan Disdukcapil Bontang...

Tiga pelaku sabu diamankan Polres Bontang

Polres Bontang Ungkap Barang Bukti Ketiga Pelaku Sabu

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 29, 2025
0
73

BONTANG - Tiga orang terduga pelaku diamankan Polres Bontang, Senin (27/10/2025). Mereka diduga memiliki dan mengedarkan sabu. Tersangka, F, HM,...

Next Post
4 Pelaku Peretasan Akun Instagram Asal Sulsel Ditangkap Polda Kaltim (Foto Ist)

Polda Kaltim Tangkap 4 Pelaku Peretasan Instagram Asal Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tradisi Kareku Kandei salah satu penampilan Paguyuban Ikabido saat Bontang City Carnival

    Paguyuban IKABIDO NTB Masuk 10 Besar Pawai Budaya, Ini Makna Penampilannya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rumah Warga di Jalan Gunung Dur RT 10 Bontang Ludes Terbakar

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Bontang, Begini Penyampaian Kepala PUPR

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kronologi Dugaan Korupsi APBDES 2024, Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Kutim Ditahan Jaksa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • KPK Tangkap Gubernur Riau dan Pejabat PUPR dalam OTT di Pekanbaru

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Salah satu kegiatan rapat di Dinas DPMPTSP Bontang

Persetujuan Lingkungan Jadi Standar Wajib Pembangunan Besar

November 7, 2025
Proses rekontruksi Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim

Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim, Begini kata Polisi

November 7, 2025
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto bersama para Ojol

Kapolres Kutim Beri Piagam Penghargaan kepada Komunitas Ojol

November 7, 2025
Disdukcapil Bontang Gelar Jumat Bersih

Disdukcapil Bontang Gelar Gotong Royong Program Jumat Bersih di Kawasan Pelabuhan dan Masjid Terapung Loktuan

November 7, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang