Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Balikpapan

Polda Kaltim Tangkap 4 Pelaku Peretasan Instagram Asal Sulsel

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 4, 2025
in Balikpapan, Hukum, Umum
0
4 Pelaku Peretasan Akun Instagram Asal Sulsel Ditangkap Polda Kaltim (Foto Ist)

4 Pelaku Peretasan Akun Instagram Asal Sulsel Ditangkap Polda Kaltim (Foto Ist)

32
SHARES
74
VIEWS
Share on Facebook

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus tindak pidana peretasan dan pengambilalihan akun media sosial Instagram yang melibatkan empat orang tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli siber untuk menangani berbagai kejahatan digital yang semakin marak.

Keempat tersangka, berinisial AL (27), MFA (24), MDI (24), dan AP (19), berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Mereka diduga menggunakan teknik phishing dan social engineering untuk memperoleh akses ilegal ke akun Instagram korban.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 barang bukti, termasuk lima unit ponsel, uang tunai sebesar Rp 5 juta, akun WhatsApp, email, serta SIM card yang terkait dengan tindak pidana ini.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal 7 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 700 juta,” katanya Selasa 4 Maret 2025.

Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan akun media sosial dengan menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) serta tidak mudah tergoda oleh tautan mencurigakan yang beredar di dunia maya. (***)

Tags: BalikpapanPeretasan InstagramPolda KaltimSulsel
Share13Send

Related Posts

Kondisi rumah warga yang terbakar di Balikpapan.

Rumah Warga Ludes Terbakar, Brimob Turun Bantu di Balikpapan Regency

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 7, 2025
0
41

BALIKPAPAN - Satu rumah di kawasan Balikpapan Regency, Blok L1/29, hangus dilalap api pada Kamis (6/11/25) siang. Api meludeskan sebagian...

Kebakaran di Balikpapan hanguskan bangunan. (Dok: Polda Kaltim)

Gudang Suku Cadang di Balikpapan Utara Ludes, Kerugian Capai Ratusan Juta

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 6, 2025
0
37

BALIKPAPAN - Kebakaran hebat melanda sebuah gudang suku cadang kendaraan di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Kamis...

Polda Kaltim Tangkap Dua Pelaku Promosi Judi Online di Instagram

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus Judi Online di Balikpapan dan Samarinda

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 23, 2025
0
34

BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur kembali mengungkap kasus judi online. Melalui Subdit V Siber, tim...

Next Post
Ilustrasi Disnaker Bontang buka Pelatihan Berbasis Kompetensi (ChatGPT)

Pelatihan Barbershop untuk Warga Bontang Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Penulis: Arya Gandi

    Pahlawan Nasional: Antara Perjuangan atau Permainan Politik

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Rumah Warga di Jalan Gunung Dur RT 10 Bontang Ludes Terbakar

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim, Begini kata Polisi

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kronologi Dugaan Korupsi APBDES 2024, Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Kutim Ditahan Jaksa

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Bontang, Begini Penyampaian Kepala PUPR

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Saat DPMPTSP Bontang lakukan monitoring perizinan

DPMPTSP Bontang Imbau Fisioterapis Segera Urus Izin Praktik

November 8, 2025
Saat DPMPTSP Bontang lakukan monitoring perizinan

DPMPTSP Bontang: Fisikawan Medik Wajib Miliki Izin Praktik Resmi

November 8, 2025
Saat DPMPTSP Bontang lakukan monitoring perizinan

DPMPTSP Bontang Tegaskan Wajibnya Izin Praktik bagi Tenaga Elektromedis

November 8, 2025
DPMPTSP Bontang lakukan monitoring perizinan

DPMPTSP Bontang Permudah Izin Praktik Dokter PPDS

November 8, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang