SAMARINDA – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Samarinda.
Kali ini, sebuah motor Honda Vario merah milik warga Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, hilang saat diparkir di depan rumah, Rabu (10/12) pagi.
Korban disebut baru saja pulang dari salat subuh ketika memarkir motornya. Namun tak lama kemudian, ia dibuat kaget setelah mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat.
Motor hilang, korban panik, dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Seberang.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung bergerak cepat.
Tim melakukan penyisiran dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar.
Hasilnya, identitas dan keberadaan pelaku berhasil terendus hanya dalam beberapa jam.
Sekitar pukul 12.00 WITA, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor.
Tak hanya pelaku, satu unit motor Honda Vario merah milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, mengapresiasi kecepatan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Dengan dukungan warga, kasus ini bisa cepat terungkap,” ujarnya, Kamis 11 Desember 2025.
Pelaku kini telah dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sebagai imbauan, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dikunci dengan aman, terutama saat ditinggal di depan rumah.
“Kami harap masyrakat harus hati-hati, pastikan barang tetap aman,” pungkasnya. (*/Red)


















