SAMARINDA – Lagi-lagi, jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda menunjukkan respons cepat.
Kali ini, mereka menindaklanjuti laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Yos Sudarso, Samarinda Kota, Rabu (17/12) pagi.
Laporan masuk melalui Call Center 110 sekitar pukul 07.50 WITA. Tanpa menunggu lama, Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi dan memberikan pertolongan awal secara humanis.
Di TKP, petugas menemukan benar adanya kasus KDRT. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, petugas melakukan pengamanan awal dan berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Kota.
Seorang pria berinisial J (40) diamankan sebagai terduga pelaku, sedangkan korban, M (31), mengalami luka ringan di tangan dan telah mendapat penanganan.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharudin, menekankan pentingnya kehadiran polisi di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat melalui 110 akan kami tangani cepat dan humanis. Prioritas kami adalah keselamatan korban dan kondusifitas wilayah,” pungkasnya. (*/Red)


















