BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang kembali menggelar operasi gabungan pada Kamis (5/3/2026) malam.
Kegiatan yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan hotel itu digelar untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti sebagai suami istri di dua hotel berbeda.
Keduanya kemudian diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan oleh petugas.
Kepala Seksi Bina Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Bontang, Irwan Febrayana, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan yang telah disosialisasikan kepada masyarakat selama Ramadan.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan aktivitas di tempat-tempat yang dianggap rawan tetap terkendali.
“Operasi ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi aturan yang berlaku selama bulan Ramadan,” kata Irwan.
Ia menjelaskan, setelah diamankan kedua pasangan tersebut juga menjalani pemeriksaan tes urine untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.
“Tes urine sudah dilakukan dan hasilnya negatif. Tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika,” jelasnya.
Irwan menambahkan, kegiatan razia tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku.
“Harapannya tentu masyarakat bisa lebih menjaga perilaku dan menghormati suasana Ramadan,” tambahnya. (*/NWL)

















