KUTIM – DPRD Kutai Timur (Kutim) menerima tuntutan dari massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kutim, Rabu (4/3/2026).
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menemui langsung massa aksi di Gedung DPRD. Ia menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Menurutnya, seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.
“Ini menjadi dorongan bagi kami untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang,” ujarnya.
Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni pemasangan lampu jalan di kawasan Road 9.
Jimmi menjelaskan, kewenangan jalan tersebut berada di tingkat provinsi. Karena itu, DPRD Kutim akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Untuk lampu jalan di Road 9, itu kewenangan provinsi. Kami akan berkoordinasi dengan PLN maupun PUPR provinsi,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah tuntutan lain juga akan ditindaklanjuti. Di antaranya perbaikan Jalan Soekarno – Hatta, pemasangan rambu lalu lintas, penertiban supeltas, hingga penempatan polisi lalu lintas di titik strategis.
Seluruh tuntutan tersebut akan dikaji lebih lanjut sebelum dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Jimmi berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan daerah.
“Kami berharap Kutai Timur semakin tangguh dan mampu berdaya saing demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (*/Arya)

















