KUKAR – Operasi Pekat Mahakam 2026 kembali membuahkan hasil.
Polsek Loa Janan menangkap seorang pria berinisial SA (40) di Desa Batuah, Kamis (5/3/2026).
SA diketahui merupakan residivis kasus pencurian komponen alat berat.
Namanya pernah viral karena diduga terlibat pencurian controller ekskavator di kawasan proyek Ibu Kota Nusantara.
Proses penangkapan sempat berlangsung tegang. Pelaku berusaha melawan saat hendak diamankan petugas.
Akibat perlawanan itu, seorang anggota polisi mengalami luka di bagian tangan.
Kapolsek Loa Janan, Abdillah Dalimunthe mengatakan, pelaku diamankan saat personel melakukan patroli rutin di wilayah Batuah.
“Anggota sedang patroli menindaklanjuti laporan pencurian controller dan monitor alat berat,” ujarnya, Sabtu 7 Maret 2025.
Sekitar pukul 11.00 WITA, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di simpang jalan kampung RT 15 Dusun Batuah.
Polisi kemudian menghentikan dan memeriksa pria tersebut.
“Saat digeledah, ditemukan badik yang diselipkan di pinggang pelaku,” kata Abdillah.
Saat itulah pelaku mencoba melawan petugas hingga terjadi pergumulan.
“Anggota sempat terluka di tangan saat mengamankan pelaku,” jelasnya.
Meski sempat melawan, SA akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Loa Janan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui sudah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.
Kini SA bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izi. (*/Mahli)

















