KUKAR – Kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Jalan Dr Wahidin, RT 08, Kelurahan Sangasanga Dalam, terjadi sekitar pukul 12.00 WITA, Minggu (8/3/2026).
Peristiwa bermula saat seorang warga mendengar teriakan warga lainnya yang menyebut adanya kebakaran.
Saksi kemudian keluar rumah untuk memastikan kejadian tersebut.
Saat berada di luar rumah, saksi melihat asap tebal sudah membumbung dari dalam rumah korban.
Kapolsek Sangasanga, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci.
“Rumah dalam kondisi terkunci karena pemiliknya sedang bepergian ke Samarinda,” ujarnya.
Melihat kejadian itu, saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Polsek Sangasanga untuk meminta bantuan.
Mendapat laporan tersebut, empat personel piket Polsek Sangasanga langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu proses pemadaman.
Petugas Damkar Sangasanga, Damkar Pertamina, relawan serta warga sekitar kemudian berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lainnya.
“Berkat kerja sama di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WITA,” jelas Iptu Wahid.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
“Kerugian material ditaksir sekitar Rp30 juta. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya. (*/Mahli)

















