Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Melalui Surat Edaran, Pemda Kutim Tekankan Pembayaran THR Tepat Waktu

Melalui Surat Edaran, Pemda Kutim Tekankan Pembayaran THR Tepat Waktu

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Maret 2026
in Kutai Timur, Umum
0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Dok:Cuitan/Arya)

Share on Facebook

KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan kepada dunia usaha agar memenuhi kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/buruh tepat waktu.

Penegasan itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor T-800.1.10.3/0633/BUP sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerja.

“Pemberian THR keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarga dalam menyambut hari raya keagamaan,” ujarnya Senin 9 Maret 2026.

Dalam ketentuan surat edaran itu disebutkan, THR diberikan kepada pekerja/buruh yang memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus menerus, baik dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Selain itu, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Untuk besarannya, pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.

Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja.

Surat edaran tersebut juga mengatur mekanisme perhitungan THR bagi pekerja dengan status PKWT.

Ardiansyah menegaskan, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

“THR keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil,” tegasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan baik, Pemkab Kutim juga membentuk posko pengawasan dan pengaduan. Layanan ini dapat diakses secara langsung maupun secara daring.

Dalam surat edaran itu juga ditegaskan, perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR akan dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. (*/Arya)

Post Views: 1,120
Tags: Pembayaran THR KutimPemkab KutimTunjangan Hari Raya
Share50Send

Related Posts

DPPKB Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kalimantan Timur di Samarinda,

DPPKB Kutim Genjot Penyusunan GDPK dan PPJK, Target Rampung 2026

by Redaksi Cuitan Kaltim
19 Juni 2026
0
73

KUTIM, CUITANKALTIM.COM - Upaya penyelarasan program dan indikator pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga...

Pemerintah Kecamatan Kaliorang bersama Perumdam TTB melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah titik sumber mata air

Penebangan Hutan Diduga Picu Krisis Air di Kutim, Debit Mata Air Turun Drastis

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 Juni 2026
0
192

KUTIM, CUITANKALTIM.COM - Menurunnya debit sumber mata air di Kecamatan Kaliorang dan Sangkulirang menjadi perhatian serius pemerintah dan Perusahaan Umum...

Pemuda Kutim Hebat Gelar Lomba Vlog Dengan Total Hadiah 50 JT

Dorong Kreativitas Generasi Muda, Pemuda Kutim Hebat Gelar Lomba Vlog Dengan Total Hadiah 50 JT

by Redaksi Cuitan Kaltim
4 Juni 2026
0
172

KUTIM - Upaya meningkatkan kreativitas generasi muda, Pemuda Kutai Timur hebat menggelar lomba vlog dengan tema "Explore Potensi Desa Kutim...

Next Post
Gerakan Pangan Murah (GPM) dibuka langsung Wali Kota Bontang Neni beberapa bulan lalu

Beras Lebih Murah di Bontang Jelang Lebaran, Ini Lokasi GPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang