Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Soal THR, Disnaker Bontang Siapkan Posko Pengaduan

Soal THR, Disnaker Bontang Siapkan Posko Pengaduan

by Redaksi Cuitan Kaltim
4 Maret 2026
in Bontang, Umum
0
Ilustrasi Disnaker Bontang Siapkan Posko THR,

Ilustrasi Disnaker Bontang Siapkan Posko THR. (Dok: AI)

Share on Facebook

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang kembali membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

Posko ini akan beroperasi di kantor Disnaker untuk menerima laporan pekerja yang mengalami kendala pencairan.

Aturan soal THR sudah jelas. Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, perusahaan wajib membayar THR paling lambat H-7 sebelum hari raya.

Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, menyebut kepatuhan perusahaan di Bontang cukup baik.

“Beberapa tahun terakhir hampir tak ada laporan. Perusahaan di sini relatif tertib,” ujarnya singkat, Rabu 4 Maret 2026.

Menurutnya, dominasi industri besar dan kontraktor turut memengaruhi kepatuhan tersebut.

“Mayoritas patuh aturan. Itu yang bikin situasi jelang Idulfitri kondusif,” tambahnya.

Meski begitu, Disnaker tetap mengingatkan agar kewajiban ini tidak diabaikan. Keterlambatan bisa berujung sanksi administratif.

“Teguran sampai peringatan tertulis bisa diberikan,” tegas Asdar.

Dalam rapat daring bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Disnaker juga menerima arahan agar pembayaran dilakukan lebih awal.

“Kalau bisa H-14 sudah dibayar. Dan harus penuh, tidak boleh dicicil,” jelasnya.

Posko pengaduan tetap difungsikan sebagai langkah antisipasi. Pendekatan yang diambil mengutamakan mediasi.

“Kami panggil kedua pihak. Cari solusi bersama. Tapi prinsipnya, THR itu hak pekerja,” katanya.

Disnaker mengimbau pekerja tak ragu melapor jika ada pelanggaran. Jadwal operasional posko akan diumumkan setelah Surat Edaran Menteri resmi terbit. (*/NWL)

Post Views: 826
Tags: DisnakerPengaduan Tunjangan Hari RayaPerusahan di BontangPosko THR
Share22Send

Related Posts

Ilustrasi Loker

Disnaker Bontang Umumkan Lowongan Kerja di PT Tiya Sejahtera, Dibuka untuk 2 Posisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
27 Maret 2026
0
142

BONTANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang kembali memfasilitasi informasi lowongan kerja bagi masyarakat. Kali ini, kesempatan kerja datang dari...

Ilustrasi UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

by Redaksi Cuitan Kaltim
24 Desember 2025
0
198

BONTANG - Pemkot Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 menjadi Rp3.799.000. Jika disetujui,...

Legislator PKB Bontang, Muhammad Yusuf

DPRD Dukung Pola Baru Rekrutmen Tenaga Kerja, Yusuf: Harus Bebas KKN

by Redaksi Cuitan Kaltim
3 Juli 2025
0
78

BONTANG - Legislator PKB Bontang, Muhammad Yusuf, mendukung rencana Pemkot untuk memperbarui sistem penerimaan tenaga kerja. Ia menilai pola rekrutmen...

Next Post
Tim Gabungan Satpol PP temukan pasangan bukan suami istri saat razia di bulan Ramadhan

Dua Pasangan Diamankan Saat Razia Ramadan di Hotel Bontang, Ini Hasil Tes Urinenya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang