KUTIM, CUITANKALTIM.COM – Upaya penyelarasan program dan indikator pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
(DPPKB) Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (18/6/2026).
Kunjungan yang dipimpin oleh sekertaris DPPKB Kutim sekaligus mewakili Pelaksana Harian (PLH) merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Tristiningsih, mengungkapkan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai fokus utama saat ini.
Menurutnya, dari 10 kabupaten di Kalimantan Timur masih terdapat tiga daerah yang memiliki dokumen tersebut, yakni diantaranya, kabupaten Kutim, Kutai Barat, dan Mahakam Hulu.
“Ini menjadi salah satu perhatian dan fokus utama kami, terutama di bidang dalduk. Target kami, di tahun 2026 semua data pendukung terkumpul dan penetapan Perbup ataupun Perda-nya di tahun 2027 maksimal harus ada dan wajib untuk pelaksanaan,” ujarnya.
Ia menyebut dokumen GDPK dan PJPK tersebut harusbya telah dimiliki sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Sebab dokumen tersebut menjadi dasar kebijakan.
Selain itu, Tristiningsih mengaku bahwa sebenarnya penyusunan materi telah dilakukan sebelumnya dengan melibatkan seluruh dinas dan badan hingga tingkat kecamatan.
“Hanya tinggal kita mengumpulkan, mengkolaborasikan, dan mengolah datanya. Kami yakin di tahun 2026 ini target penyusunan materi dan data-data yang dibutuhkan pasti akan tercapai, walaupun di tengah efisiensi anggaran,” tambahnya.
Meski sebelumnya Kepala Bidang PPKB DP3A Kaltim, syahrul telah mengapresiasi kunjungan kerja DPPKB Kutim.
Namun, Ia tetap menegaskan tentang pentingnya penyusunan GDPK sebagai persyaratan utama terbentuknya PJPK.
“Kedua dokumen ini sebenarnya bisa saja disusun bersamaan, karena PJPK itu 5 tahunan sedangkan GDPK kita proyeksikan dalam jangka panjang 20 atau 25 tahun,” pungkasnya. (*/Arya)

















