BONTANG – Sebanyak 29 pekerja lokal di perusahaan PT Livia Andalan Indonesia mengeluhkan belum dibayarkannya gaji selama dua bulan, serta Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh perwakilan pekerja, Diwan. Ia mengaku telah bekerja selama kurang lebih 11 bulan, namun hingga kini masih mengalami tunggakan upah.
“Gaji dua bulan belum dibayar, ditambah THR juga belum ada kejelasan,” ujarnya, Selasa 17 Maret 2026.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya dialami dirinya, tetapi juga puluhan pekerja lain. Bahkan, nilai tunggakan yang belum diterima diperkirakan mencapai minimal Rp10 juta per orang.
Para pekerja mengaku telah berupaya menempuh berbagai jalur untuk menyelesaikan persoalan ini.
Mulai dari melapor ke Dinas Ketenagakerjaan hingga melakukan pengaduan ke pihak kepolisian.
Namun, hingga saat ini, belum ada solusi konkret dari pihak perusahaan. Para pekerja pun merasa dirugikan, terlebih kebutuhan menjelang Lebaran semakin mendesak.
Selain persoalan gaji dan THR, pekerja juga menyoroti sistem pembayaran yang dinilai tidak transparan.
Gaji disebut ditransfer melalui rekening pribadi, bukan melalui sistem perusahaan resmi.
Tak hanya itu, sejumlah pekerja juga mengaku tidak mendapatkan fasilitas seperti BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja.
“Kami berharap hak-hak kami segera dibayarkan, karena ini menyangkut kebutuhan hidup,” tutup Diwan. (*/Niwil)

















