BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan. Melalui Surat Edaran, Pemda Kutim Tekankan Pembayaran THR Tepat Waktu
Regulasi pencairannya sudah disiapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan Perwali tersebut sudah ditandatangani. Saat ini dokumen masih diproses di bagian hukum.
“Perwalinya sudah saya tanda tangani malam ini. Sekarang masih di bagian hukum,” ujarnya, Rabu 11 Maret 2026.
Dia memperkirakan pencairan THR bisa dilakukan dalam waktu dekat. Paling lambat dalam beberapa hari ke depan.
“Insya Allah besok atau lusa sudah bisa dicairkan,” katanya.
Meski begitu, waktu pencairan tetap menyesuaikan kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Teknisnya tergantung kesiapan OPD masing-masing,” jelasnya.
Neni juga memastikan tidak ada pemotongan tambahan penghasilan pegawai. Gaji dan TPP tetap dibayarkan penuh.
“TPP dan gaji tetap 100 persen. Tidak ada pemotongan,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar para pegawai tetap tenang menjelang Hari Raya.
“Pegawai tidak perlu khawatir. Semua haknya dibayarkan penuh,” ujarnya.
Ia mencontohkan besaran TPP yang diterima pejabat di lingkungan Pemkot Bontang tetap sesuai nominal yang berlaku.
“Kalau kepala dinas TPP-nya Rp21 juta, ya tetap Rp21 juta. Ditambah gaji juga tetap dibayarkan,” ungkapnya.
Hal yang sama juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka bahkan bisa menerima tambahan penghasilan lebih dari satu kali.
“Misalnya PPPK dapat Rp9 juta, berarti bisa menerima dua kali Rp9 juta. Alhamdulillah, biar mereka ikut berbahagia menjelang lebaran,” pungkasnya. (*/Niwil)

















