BONTANG – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dan THR pekerja lapangan PT Livia Andalan Indonesia akhirnya menemui titik terang.
Setelah komunikasi antara perusahaan dan DPRD Bontang, kewajiban pembayaran gaji Februari 2026 dan Tunjangan Hari Raya (THR) kini mulai direalisasikan, meskipun belum dibayarkan secara penuh kepada para pekerja.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara, sebelumnya turun langsung memediasi persoalan tersebut hingga mencapai solusi.
DPRD Bontang menegaskan akan terus mengawal persoalan ketenagakerjaan agar hak pekerja tetap terlindungi dan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai wakil rakyat, ya tugas kita hanya memberikan solusi, agar hak pekerja dipenuhi,” ujarnya, Rabu 18 Maret 2026.
Dari pihak perusahaan, manajemen PT Livia Andalan Indonesia, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang sempat terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pekerja atas keterlambatan pembayaran. Saat ini kewajiban telah kami mulai selesaikan, dan ke depan kami berkomitmen memperbaiki manajemen pembayaran agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
“Untuk saat ini, pembayaran baru dilakukan sebesar 50 persen gaji dan 50 persen THR. Sementara pelunasan dijadwalkan pada April 2026,” sambungnya.
Sementara itu, 29 pekerja lokal, mengungkapkan rasa terima kasih atas peran DPRD dalam membantu memperjuangkan hak mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bontang yang telah membantu kami. Alhamdulillah, hak kami sudah mulai dibayarkan,” katanya.
Para pekerja berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan, terlebih dalam momentum penting seperti menjelang Hari Raya.
“Mudah-mudahan ke depannya tidak seperti ini lagi,” pungkasnya. (*/Niwil)

















