JAKARTA – Sejumlah dosen, guru besar, dan peneliti hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
Permohonan itu diajukan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, 55/PUU-XXIV/2026, dan 100/PUU-XXIV/2026 yang menguji Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang APBN 2026.
Dalam permohonannya, CALS menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dinilai tidak boleh dialihkan atau dibebani untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai anggaran pendidikan merupakan mandat konstitusi yang harus digunakan secara tepat sasaran.
Para pihak terkait berpandangan bahwa memasukkan program MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan berpotensi menyimpang dari amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan.
Selain soal alokasi, permohonan tersebut juga menyoroti batas kewenangan pemerintah dalam mengelola dan merinci anggaran negara. Menurut mereka, kewenangan tersebut perlu dibatasi agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak mengganggu fungsi pengawasan DPR maupun partisipasi publik.
Titi Anggraini yang menjadi pemohon pihak terkait menilai pengujian norma ini penting untuk menjaga tata kelola keuangan negara.
“Pengujian ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara tetap berada dalam koridor konstitusi. Program pemerintah harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap mekanisme pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UUD NRI 194,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Dhia Al Uyun. Ia menekankan bahwa ketentuan anggaran pendidikan tidak boleh ditafsirkan secara longgar.
“Ketentuan 20 persen anggaran pendidikan dalam UUD 1945 adalah jaminan konstitusional untuk kualitas pendidikan. Anggaran tersebut tidak boleh ditafsirkan secara longgar hingga mengurangi alokasi bagi kegiatan belajar-mengajar,” katanya.
Sementara itu, Yance Arizona menilai pengalihan anggaran berpotensi menghambat pemenuhan hak dasar warga negara.
“Ketika anggaran pendidikan dan kesehatan tergerus oleh program MBG, pemerintah justru menghambat kemampuannya sendiri untuk memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar warga negara. Padahal, konstitusi menuntut pemerintah melakukan progressive realisation secara konsisten melalui penguatan, bukan pengurangan atau pengalihan anggaran pada kedua sektor tersebut,” tuturnya.
Melalui permohonan tersebut, para pihak terkait menegaskan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut aspek teknis anggaran, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga konstitusi dan arah kebijakan pendidikan nasional.
Mereka berharap Mahkamah Konstitusi dapat menerima permohonan tersebut serta menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus tetap dilindungi sesuai mandat konstitusi dan tidak dialokasikan untuk program di luar fungsi utamanya. (*/Arya)

















