BONTANG – Realisasi pajak daerah di Kota Bontang hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp28,74 miliar, mendekati target Triwulan I yang telah ditetapkan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, dari target tahunan sebesar Rp226,97 miliar dengan potensi mencapai Rp257,59 miliar, capaian saat ini sudah berada di angka 12,7 persen.
Untuk target triwulanan sebesar Rp34,04 miliar, realisasi telah menyentuh 83,9 persen Capaian ini dinilai mencerminkan tren positif di awal tahun anggaran.
“Alhamdulilah, cukup progresif di awal tahun 2026 ini,” sebut Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, saat ditemui Cuitankaltim, Kamis 26 Maret 2026.
Pertumbuhan penerimaan pajak juga mengalami lonjakan. Hingga Februari, peningkatan tercatat sebesar 31,80 persen dibanding periode sebelumnya.
Kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak tenaga listrik sekitar Rp7,38 miliar, disusul pajak makan dan minum Rp6,05 miliar, serta pajak air tanah Rp4,83 miliar.
“Sektor ini masih dominan,” lanjutnya.
Upaya optimalisasi terus dilakukan melalui peningkatan pelayanan dan penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna mempermudah wajib pajak.
Dengan begitu lanjutnya, peningkatan pajak daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan yang lebih baik.
“Semua kembali untuk masyarakat,” tutupnya singkat. (*/Niwil)

















