CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengambil langkah strategis dengan menjadikan seluruh satuan pendidikan negeri sebagai pusat pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Dengan menjadikan sekolah sebagai titik pendaftaran, calon peserta didik tidak perlu kesulitan mencari lokasi layanan. Akses yang lebih dekat ini dinilai penting untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain pendaftaran langsung di sekolah, Disdikbud juga tetap membuka jalur pendaftaran secara daring. Sistem ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau mobilitas.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nuryadi Bachtiar, menyampaikan bahwa layanan di sekolah telah diatur sesuai jam operasional yang berlaku.
“Seluruh satuan pendidikan negeri kami tetapkan sebagai tempat pendaftaran dengan jam layanan pukul 08.00 hingga 13.00 Wita, kecuali hari Jumat sampai pukul 11.00 Wita,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, pada hari biasa pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wita, sementara pada hari Jumat waktu pelayanan lebih singkat.
Penyesuaian ini dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas rutin di lingkungan sekolah, sekaligus tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sementara itu, pendaftaran secara online dapat diakses kapan saja tanpa batasan waktu, sehingga masyarakat tetap memiliki fleksibilitas dalam proses pendaftaran.
Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah bertanggung jawab melakukan entry data serta verifikasi dokumen pendaftar guna memastikan validitas data.
Selain itu, sekolah juga diwajibkan menampilkan jurnal peringkat sementara sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
“Jurnal peringkat yang ditampilkan selama pendaftaran bukan hasil final, tetapi hanya sebagai informasi perkembangan posisi pendaftar,” tutupnya. (MH/ADV)

















