CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menghadirkan kemudahan dalam proses pendaftaran murid baru jenjang SD melalui dua skema yang bisa dipilih masyarakat, yakni layanan langsung dan berbasis online.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nuryadi Bachtiar, menyebut kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat yang beragam, baik yang terbiasa dengan layanan digital maupun yang masih memilih cara konvensional.
Pada Model A, orang tua dan calon murid datang langsung ke sekolah tujuan untuk mengambil formulir pendaftaran yang kemudian diisi di tempat sesuai ketentuan.
Setelah berkas dilengkapi, panitia sekolah akan menerima dokumen tersebut dan operator melakukan input data ke dalam sistem pendaftaran online yang terintegrasi.
“Sebagai bukti telah mengikuti proses pendaftaran, calon murid akan menerima tanda bukti dari panitia yang nantinya digunakan saat daftar ulang,” terangnya, Jumat (17/4/2026).
Sementara Model B memungkinkan proses awal dilakukan dari rumah. Orang tua dapat mendaftarkan anak secara online dan mencetak bukti pendaftaran secara mandiri.
Namun demikian, tahapan verifikasi tetap harus dilakukan di sekolah tujuan dengan membawa dokumen lengkap untuk diperiksa oleh panitia.
Nuryadi menekankan, kedua model ini memberikan ruang pilihan bagi masyarakat tanpa mengurangi keabsahan proses pendaftaran yang berjalan.
Dari sisi aturan, pendaftaran tetap berbasis domisili, di mana calon murid hanya dapat memilih sekolah yang berada di wilayah terdekat dari tempat tinggalnya.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan seleksi melalui jurnal SPMB online yang bisa diakses secara real time melalui laman resmi yang tersedia. (MH/ADV)

















