Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Akademisi Unmul Kaltim Angkat Suara soal Kawat Berduri: Demokrasi Butuh Dialog, Bukan Pembatas

Akademisi Unmul Kaltim Angkat Suara soal Kawat Berduri: Demokrasi Butuh Dialog, Bukan Pembatas

by Redaksi Cuitan Kaltim
20 April 2026
in Samarinda, Umum
0
Ketua lembaga Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis Universitas Mulawarman, Musthafa 

Ketua lembaga Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis Universitas Mulawarman, Musthafa. (Ist)

Share on Facebook

SAMARINDA – Pemasangan kawat berduri di area Kantor Gubernur Kalimantan Timur menjelang aksi unjuk rasa 21 April 2026 menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis Universitas Mulawarman menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kesan yang keliru di tengah masyarakat.

Ketua lembaga tersebut, Musthafa, menilai pendekatan pengamanan yang terlalu menonjol secara fisik justru bisa memperlebar jarak antara pemerintah dan warga.

Menurutnya, simbol-simbol penghalang seperti kawat berduri berisiko membentuk persepsi bahwa aspirasi publik diperlakukan sebagai sesuatu yang harus diwaspadai.

“Situasi seperti ini bisa menimbulkan rasa tidak nyaman. Masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat malah seolah dihadapkan pada suasana yang tidak bersahabat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

Dia menambahkan, dalam konteks demokrasi, negara seharusnya hadir sebagai fasilitator yang menjamin ruang aman bagi warga untuk bersuara, bukan sebaliknya menciptakan kesan pembatasan sejak awal.

Dalam kajian yang disampaikan, PusHAM-MT mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat telah dijamin dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Menurut mereka, tanggung jawab negara tidak berhenti pada pengakuan hak, tetapi juga mencakup perlindungan dan pemenuhannya.

Karena itu, langkah pengamanan yang dinilai berlebihan bisa dianggap tidak sejalan dengan prinsip proporsionalitas, terutama jika tidak didasarkan pada potensi ancaman yang jelas.

“Pendekatan yang terlalu defensif justru bisa memperkeruh suasana. Yang dibutuhkan adalah ruang dialog yang terbuka, bukan sekat-sekat fisik,” kata Musthafa.

Lebih lanjut, PusHAM-MT mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan komunikasi yang inklusif dalam merespons dinamika menjelang aksi.

Mereka menilai, kualitas demokrasi tercermin dari sejauh mana pemerintah bersedia mendengar kritik tanpa menciptakan rasa takut.

Dalam pernyataan sikapnya, lembaga tersebut menekankan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang harus dijamin, pengamanan perlu dilakukan tanpa intimidasi, serta pentingnya pendekatan partisipatif dalam menjaga hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengevaluasi kebijakan pengamanan tersebut agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia.

“Sebagai bagian dari komunitas akademik, kami berkewajiban mengingatkan agar praktik demokrasi tetap berjalan dalam koridor konstitusi,” tutupnya. (*/IBS)

Post Views: 454
Tags: Akademisi UnmulAksi 21 AprilKawat Berduri Jelang DemoPusHAM-MTRudy -Seno
Share31Send

Related Posts

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud

Dikritik Publik, Rudy Mas’ud Minta Maaf, Siap Bayar Fasilitas Non-Dinas dengan Uang Pribadi

by Redaksi Cuitan Kaltim
27 April 2026
0
114

SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara terkait polemik penggunaan fasilitas publik yang belakangan memicu kegaduhan di tengah...

Aliansi Rakyat Kaltim resmi menyerahkan lembar dokumen Pakta Integritas, diserahkan Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica dan diterima oleh Bagian Umum dan Tata Usaha (TU) Sekretariat DPRD Kaltim. Kamis (23/4/2026).

Tindak Lanjut Aksi, Aliansi Rakyat Kaltim Serahkan Dokumen Pakta Integritas ke DPRD

by Redaksi Cuitan Kaltim
24 April 2026
0
122

SAMARINDA - Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menyerahkan lembar dokumen Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Wakil Ketua...

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terimah dengan baik rombongan KPK

Pasca Demo, KPK Temui Pemprov Kaltim, Ini yang Jadi Pembahasan

by Redaksi Cuitan Kaltim
24 April 2026
0
135

SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kalimantan Timur pada Jumat (24/04/2026). Rombongan yang dipimpin Kepala Satgas IV.1, Andy Purwana,...

Next Post
Sosialisasi Perda (Sosper) ke-4 di daerah Legislator Kaltim Shemmy Permata Sari

Tekan Pernikahan Dini dan Stunting, Shemmy Permata Sari Perkuat Peran Keluarga Lewat Sosper

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang