CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Di balik tuntutan administratif yang harus dipenuhi guru PAUD, terdapat persoalan lain yang kerap luput dari perhatian, yakni kesiapan infrastruktur teknologi.
Kewajiban memiliki perangkat seperti handphone menjadi bagian dari syarat yang tidak selalu mudah dipenuhi.
Pengawas Sekolah Ahli Muda Disdikbud Bontang, Sumarmi mengungkapkan bahwa penggunaan teknologi kini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan, termasuk dalam pelaporan melalui Dapodik.
Namun, tidak semua guru PAUD memiliki fasilitas tersebut secara memadai.
Keterbatasan ini bukan hanya soal kepemilikan perangkat, tetapi juga kemampuan dalam mengoperasikannya. Bagi sebagian guru, adaptasi terhadap teknologi masih menjadi tantangan tersendiri.
Selain itu, faktor jaringan internet dan biaya kuota juga turut mempengaruhi efektivitas penggunaan teknologi dalam menunjang tugas mereka. Hal ini menjadi beban tambahan di tengah keterbatasan yang ada.
“Syarat seperti harus punya handphone itu terlihat sederhana, tapi bagi sebagian guru PAUD itu cukup menyulitkan,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia menilai bahwa transformasi digital di sektor pendidikan perlu dibarengi dengan dukungan fasilitas dan pelatihan. Tanpa itu, kesenjangan digital akan semakin terasa di tingkat akar rumput.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menghadirkan program pendampingan teknologi bagi guru PAUD. Hal ini penting agar mereka tidak tertinggal dalam sistem yang semakin berbasis digital.
Sumarmi menegaskan bahwa kesiapan teknologi merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas pendidikan. Namun, hal tersebut harus dibangun secara bertahap dan inklusif.
“Kalau semua dituntut serba digital, maka fasilitas dan pelatihannya juga harus disiapkan,” tutupnya. (MH/ADV)

















