CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menilai program pendidikan kesetaraan yang dijalankan di Lapas Kelas IIA Bontang sebagai langkah strategis dalam memastikan hak dasar warga binaan tetap terpenuhi, khususnya di bidang pendidikan yang selama ini kerap terputus akibat berbagai kondisi sosial.
Program sekolah paket A, B, dan C yang dilaksanakan melalui kerja sama Lapas dengan PKBM Melati tersebut menjadi solusi nyata bagi warga binaan yang sebelumnya tidak menyelesaikan pendidikan formal, sekaligus membuka kembali akses belajar bagi mereka meski berada dalam keterbatasan ruang gerak.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara yang tidak boleh hilang dalam kondisi apa pun, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.
“Pendidikan itu hak dasar. Dalam kondisi apa pun, termasuk di dalam lapas, itu tidak boleh hilang,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pendidikan kesetaraan melalui sekolah paket merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang dirancang untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat mengakses jalur formal, dengan kurikulum yang setara dan diakui secara hukum.
Menurutnya, langkah Lapas menghadirkan program ini menunjukkan pendekatan pembinaan yang lebih komprehensif, tidak hanya menitikberatkan pada keterampilan praktis, tetapi juga memastikan warga binaan memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan ketika kembali ke masyarakat.
“Ini penting supaya mereka tidak tertinggal ketika kembali ke masyarakat, karena tantangan di luar itu membutuhkan keterampilan sekaligus ijazah,” katanya.
Disdikbud sendiri tetap melakukan koordinasi, khususnya dalam hal pendataan warga binaan yang putus sekolah agar program pendidikan kesetaraan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan kondisi.
“Yang penting aksesnya terbuka dan datanya jelas, sehingga intervensi pendidikan bisa tepat,” jelasnya.
Ia juga menilai keberadaan sekolah paket menjadi jembatan penting bagi warga binaan untuk kembali memiliki kepercayaan diri dan peluang yang lebih baik di masa depan, baik dalam dunia kerja maupun kehidupan sosial.
Dengan bekal pendidikan dan keterampilan, warga binaan tidak hanya keluar dari lapas sebagai individu yang telah menjalani hukuman, tetapi juga sebagai pribadi yang lebih siap menghadapi kehidupan.
“Minimal mereka tidak mulai dari nol lagi ketika kembali ke masyarakat,” terang dia.
Disdikbud pun memandang program ini sebagai praktik baik yang layak dipertahankan dan terus diperkuat, karena berkontribusi langsung terhadap pembangunan sumber daya manusia yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (MH/ADV)

















