BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat regulasi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Regulasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian insentif penanaman modal, pengaturan investasi melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali), hingga penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM).
Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan kepastian regulasi menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan adanya kepastian regulasi, kami mendorong perusahaan yang berinvestasi di Bontang agar lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal dan turut berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, penguatan regulasi tidak hanya berfokus pada prosedur perizinan, tetapi juga menghadirkan kemudahan dan kepastian bagi investor dalam mengurus perizinan usaha.
Ia menambahkan, Pemkot Bontang terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi menghambat masuknya investasi.
Namun di sisi lain, pemerintah tetap memastikan setiap investasi yang masuk mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami ingin investasi yang masuk ke Bontang tidak hanya berkembang dari sisi bisnis, tetapi juga mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya. (*/Ar)

















