CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengambil sikap tegas terhadap praktik alih fungsi perpustakaan sekolah menjadi ruang belajar.
Ia menegaskan larangan tersebut dalam kegiatan bimtek pengelolaan perpustakaan menuju akreditasi nasional.
Ia menilai, masih ada sekolah yang memaksakan penambahan rombongan belajar dengan mengorbankan fasilitas penting seperti perpustakaan dan laboratorium.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip pendidikan, tetapi juga merusak kualitas layanan literasi bagi siswa.
Ia bilang, ke depan tidak ada lagi toleransi terhadap praktik tersebut, khususnya di sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Ia menyebut bahwa jumlah rombongan belajar harus disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia, bukan dipaksakan demi mengejar kuota penerimaan siswa baru.
“Kalau yang keluar itu 12 kelas, maka yang dihimpun adalah 12 kelas. Tidak ada alasan menambah lalu memanfaatkan perpustakaan menjadi ruang belajar,” tegasnya, Sabtu (9/5/2026).
Ia juga memberikan jaminan bahwa pihaknya akan mengawasi langsung implementasi kebijakan tersebut, bahkan mempertaruhkan jabatannya demi menjaga kualitas pendidikan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa perpustakaan memiliki fungsi strategis dalam mendukung proses belajar, sehingga tidak boleh dikorbankan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya layanan aktif dan inovatif agar perpustakaan benar-benar dimanfaatkan oleh siswa.
“Manfaatkan perpustakaan sebagaimana fungsinya. Jangan lagi dialihfungsikan, karena itu akan merusak manajemen pendidikan,” tutupnya. (MH/ADV)

















