Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » PPPK Kutim Memasuki Babak Akhir Kontrak, Pemda Kutim Lakukan Evaluasi Kerja

PPPK Kutim Memasuki Babak Akhir Kontrak, Pemda Kutim Lakukan Evaluasi Kerja

by Redaksi Cuitan Kaltim
20 Mei 2026
in Kutai Timur, Umum
0
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah,

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah. (Dok: Cuitan)

Share on Facebook

KUTIM – Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama tahun 2021 di Kutai Timur (Kutim) memasuki babak penentuan.

Kontrak tersebut akan berakhir pada November 2026 tidak serta-merta diperpanjang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan perpanjang kontrak dilakukan setalah melewati proses evaluasi dan seleksi guna memastikan kelayakan sebagai PPPK.

“Kalau kinerjanya bagus dan memenuhi syarat, baru kita usulkan untuk rekomendasi perpanjangan kontrak. Tapi kalau buruk, tentu tidak bisa dipertahankan,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, proses evaluasi akan dilakukan sekitar tiga bulan sebelum masa kontrak berakhir. Pemerintah daerah akan menelusuri rekam jejak kinerja setiap pegawai melalui sejumlah indikator.

Adapun indikatornya adalah seperti memastikan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), tingkat kedisiplinan, serta catatan kehadiran selama masa pengabdian.

Proses tersebut tidak hanya sebatas administrasi semata. Katanya, PPPK yang ingin memperpanjang kontrak wajib memperoleh surat rekomendasi yang memuat keterangan aktif melakukan tugas dan pertanggungjawaban dari atasan langsung.

“Untuk dapat diperpanjang, harus ada surat keterangan aktif melaksanakan tugas dan surat pertanggungjawaban dari kepala dinas yang merekomendasikan perpanjangan SK. Selain itu, absensi juga dilampirkan untuk diverifikasi BKPSDM,” ungkapnya

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggan disiplin maupun pelanggaran administrasi selama kontrak berjalan, namun bila terdapat pelanggaran administrasi serta catatan kinerja buruk, maka peluang perpanjang kontrak tertutup.

“Yang pertama merekomendasikan adalah kepala perangkat daerahnya dulu, baru kemudian diverifikasi oleh BKPSDM,” lanjutnya

Lebih lanjut, Ancah menambahkan bahwa PPPK yang dinilai layak diperpanjang adalah mereka yang menunjukkan disiplin kerja, mampu memenuhi target kinerja, serta memiliki catatan administrasi yang bersih dari pelanggaran.

Sebaliknya, jika pegawai hasil evaluasi menunjukkan tidak disiplin kerja, tidak memenuhi target kerja, serta terdapat catatan administrasi yang buruk peluang perpanjang akan tertutup.

“Kontrak lima tahun itu bukan waktu sebentar. Jadi sangat wajar kalau pemerintah mengevaluasi. Tidak mungkin yang kinerjanya buruk tetap dipertahankan,” ungkapnya

Ancah mengimbau untuk seluruh PPPK tetap menjaga etos kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Baginya, kinerja dalam beberapa bulan mendatang akan menjadi bagian penting dari penilaian akhir pemerintah daerah.

“Penilaian kinerja itu akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan masa depan kontrak mereka,” pungkasnya. (*/Arya)

Post Views: 449
Tags: BKPSDM KutimMisliansyahPPPK Kutim
Share38Send

Related Posts

BKPSDM Bongkar Kecurangan Absensi ASN di Kutim, 15 Pegawai Terjaring

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 Mei 2026
0
132

KUTIM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diduga melakukan manipulasi absensi elektronik. Persoalan tersebut ditemukan...

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kutim, Misliansyah (Dok/Ist)

Antisipasi Dampak Gelombang Pensiun, Pemkab Kutim : Usulkan 251 Formasi Baru

by Redaksi Cuitan Kaltim
27 April 2026
0
238

KUTIM - Kondisi pegawai di kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami gelombang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam dua tahun terakhir....

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman

Tekanan Fiskal di Kutim Berdampak pada Pemenuhan Guru, Kebutuhan 750 Hanya Terpenuhi 105

by Redaksi Cuitan Kaltim
31 Maret 2026
0
373

KUTIM - Kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan serius akibat keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah daerah mencatat adanya...

Next Post
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Kasus Korupsi Lahan Tambang Kukar, Pengembalian Uang Negara Tembus Rp271 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang