BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang mencatat sebanyak 820 rumah tidak layak huni masuk dalam pendataan awal program bantuan perumahan tahun 2026.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Martinus, mengatakan, data tersebut berasal dari 15 kelurahan yang telah menyerahkan usulan rumah warga untuk diverifikasi.
“Di awal tahun 2026 ini kami sudah mendapat data dari seluruh kelurahan. Ada sekitar 820 unit rumah yang diusulkan,” ujarnya pada Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi lapangan untuk melihat tingkat kerusakan setiap rumah.
Tahapan tersebut dilakukan agar bantuan dapat diprioritaskan kepada warga dengan kondisi rumah paling parah.
“Kami melihat dulu tingkat kerusakannya seperti apa, kemudian nanti diprioritaskan mana yang paling layak dibantu sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.
Martinus menyampaikan, bahwa saat ini program tersebut masih dalam tahap pendataan dan belum masuk realisasi bantuan fisik.
“Setelah proses verifikasi selesai, baru ditentukan penerima bantuan yang memenuhi syarat”, pungkasnya. (*/Niwil)

















