Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Bontang Miliki Tujuh Kawasan Kumuh, Penanganan Dibagi Pusat hingga Kota

Bontang Miliki Tujuh Kawasan Kumuh, Penanganan Dibagi Pusat hingga Kota

by Redaksi Cuitan Kaltim
22 Mei 2026
in Bontang, Umum
0
Kantor Perkim Bontang

Kantor Perkim Bontang di Bontang Lestari. (Dok: Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mencatat terdapat tujuh kawasan kumuh yang masuk dalam surat keputusan penetapan kawasan kumuh sejak 2020.

Penanganannya dibagi berdasarkan kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Martinus, mengatakan, kawasan dengan luas di atas 15 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Yang menjadi kewenangan pusat itu seperti Selambai dan Pantai Harapan karena luasnya di atas 15 hektare,” ujarnya pada selasa (19/5/2026).

Sementara kawasan dengan luasan 10 hingga 15 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, seperti Tanjung Limau, Loktuan, dan Tanjung Laut Indah.

Sedangkan kawasan di bawah 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah kota.

Martinus menyebut penetapan kawasan kumuh dilakukan berdasarkan tujuh indikator penilaian, di antaranya keteraturan bangunan, sanitasi, air bersih, jalan lingkungan, drainase, hingga persampahan.

“Jadi tidak serta-merta disebut kumuh, ada indikator dan penilaian numeriknya,” pungkasnya. (*/Niwil)

Post Views: 374
Tags: Kawasan KumuhMartinusPemkot BontangPerkim Bontang
Share24Send

Related Posts

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 Juli 2026
0
74

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dimulainya ajaran baru bagi sekolah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengajak seluruh tenaga pendidik untuk mengedepankan mutu...

Wali Kota Bontang saat diwawancarai awak media

Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juli 2026
0
199

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Wali kota Bontang, Neni Moerniaeni menekankan pekerjaan rumah pada pada pengelolaan data pemerintahan harus terselesaikan dengan melakukan...

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang terus memperluas pemanfaatan energi terbarukan

DPKPP Bontang Terangi 172 KK di Pulau Pesisir, PLTS Komunal Segera Hadir di Pulau Gusung

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juli 2026
0
111

BONTANG CUITANKALTIM.COM - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang terus memperluas pemanfaatan energi terbarukan melalui program Surya...

Next Post
Tampak depan Kantor Perkim Bontang di Bontang Lestari

Penanganan Kawasan Kumuh di Bontang Libatkan Banyak OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang