BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, meminta pemerintah bertindak tegas terhadap praktik pengeboman ikan yang masih terjadi di perairan Bontang.
Menurutnya, penggunaan bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan nelayan.
Sahib menegaskan, praktik bom ikan harus dihentikan karena dampaknya sangat merugikan lingkungan laut, terutama terumbu karang yang menjadi habitat berbagai biota laut.
Ia menilai, tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar aktivitas tersebut tidak terus berulang.
“Pemerintah harus bertindak tegas supaya pengebom ikan ini sudah tidak ada lagi di perairan Kota Bontang. Karena bom ikan sangat membahayakan pemakainya dan merusak biota laut kita,” ujarnya pada senin (25/5/2026).
Selain penindakan, Sahib, juga meminta Pemerintah Kota Bontang lebih aktif melakukan sosialisasi kepada nelayan terkait bahaya penggunaan bom ikan.
Menurutnya, edukasi perlu dilakukan secara langsung di wilayah-wilayah pesisir seperti Guntung, Tanjung Laut, Bontang Kuala, hingga Tanjung Limau.
Ia mengatakan, masyarakat nelayan perlu diberi pemahaman bahwa bom ikan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, sahib juga menyinggung sejumlah kejadian ledakan bom rakitan yang pernah terjadi dan membahayakan pembuatnya sendiri.
“Sudah banyak kejadian bom rakitan itu bisa meledak di rumahnya sendiri. Maka pemerintah harus turun tangan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi merakit ataupun menggunakan bom ikan,” katanya.
Sahib juga meminta Dinas Perikanan tidak tinggal diam dalam persoalan tersebut. Ia mendorong adanya dialog bersama nelayan untuk mencari solusi alternatif agar mereka tidak lagi menggunakan bahan peledak saat melaut.
Menurutnya, pemerintah dapat membantu menyediakan alat tangkap yang lebih aman dan ramah lingkungan bagi nelayan. Dengan begitu, nelayan tetap dapat mencari nafkah tanpa harus merusak ekosistem laut.
Tak hanya itu, Sahib turut menyoroti keterbatasan personel dan sarana yang dimiliki Polisi Air dan Udara (Polairud) dalam melakukan pengawasan di laut.
Ia mengaku memahami kondisi tersebut, mengingat wilayah pengawasan Polairud Bontang juga mencakup daerah lain seperti Sangatta.
“Personel Polair kita memang sangat kurang. Maka pengawasan harus ditingkatkan dan kalau perlu personelnya ditambah supaya lebih maksimal,” ungkapnya.
Sahib, juga menilai pemerintah perlu membantu pengadaan armada yang sesuai dengan kondisi perairan dangkal.
Pasalnya, pelaku bom ikan disebut kerap menggunakan perahu ketinting saat air surut sehingga sulit dikejar speedboat milik aparat.
“Kalau nelayan memakai ketinting, maka Polair juga harus difasilitasi ketinting agar bisa melakukan pengawasan sampai ke wilayah dangkal. Pemerintah wajib mempersiapkan armada yang sesuai supaya pengawasan lebih efektif,” tutupnya. (*/Niwil)

















