BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar kunjungan lapangan tentang pelayanan pasien di rumah sakit yang dilaksanakan di Rumah Sakit Amalia Bontang (RSAB), Selasa (19/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut Komisi A DPRD Bontang menanyakan dampak penonaktifan Peserta BPJS kesehatan melalui skema PBI terhadap pelayanan pasien.
Dari tinjauan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto mengatakan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk memastikan setiap masyarakat dapat menerima pelayanan dengan baik.
“Kita mau pastikan jangan sampai ada masyarakat Bontang datang ke rumah sakit tidak diterima,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan tersebut harus tetap diberikan meski penonaktifan kepesertaan BPJS kesehatan pada anggaran APBN telah dilakukan.
Namun dari hasil tinjauan tersebut, Heri menyebut RS Amalia telah menyediakan skema untuk tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang telah dinonaktifkan kepesertaannya.
Baginya, pasien yang sebelumnya terdaftar melalui skema Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan nantinya akan diarahkan untuk memanfaatkan gratispol milik pemerintah provinsi.
“Ternyata rumah sakit telah memiliki solusi, sala satunya akan diarahkan untuk memanfaatkan skema Gratispol,” terangnya.
Ia menegaskan pelayanan kesehatan tidak boleh dihambat oleh apapun termasuk administrasi.
“Pelayanan pasien adalah hal yang paling penting,” pungkasnya. (*/Nwl)

















