BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar kunjungan lapangan tentang pelayanan pasien di Rumah Sakit (RS) Islam Bontang, Selasa (19/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut DPRD Bontang menanyakan terkait pelayanan terhadap pasien yang terdampak penonaktifan BPJS kesehatan,
Sebelumnya, masyarakat terdampak ditanggung melalui skema Peserta Bantuan Iuran (PBI) dengan anggaran APBN.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa kebijakan penonaktifan kepesertaan pada BPJS Kesehatan akan berimbas terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Menurutnya, pelimpahan tanggungan BPJS kesehatan terhadap daerah, akan menjadi tantangan bagi Kota Bontang.
“Tentu ini akan menjadi tantangan pemerintah kota Bontang, di tambah DBH juga turun,” ujarnya.
Yusuf menambahkan hal tersebut mesti antisipasi agar setiap masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RS Islam Bontang, Hari Prasetya mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pihak BPJS kesehatan.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa pelayanan kesehatan akan tetap diberikan terhadap pasien meski kepesertaannya di cabut.
“Kami akan menjalin komunikasi yang intens antara rumah sakit, pemerintah, dan BPJS kesehatan. Namun meskipun di putus kami akan tetap layani,” terangnya.
Komisi A DPRD Kota Bontang berharap pelayanan kesehatan terhadap pasien harus terus dilakukan, meski terjadi persoalan administrasi. (*/Nwl)

















