BONTANG – Mutasi pejabat kembali berlangsung di lingkungan Polres Bontang.
Tiga jabatan penting resmi berganti dalam upacara serah terima jabatan yang digelar di lapangan apel Mapolres Bontang, Selasa, 26 Mei 2026.
Upacara dipimpin langsung Kapolres AKBP Widho Anriano sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja personel di tubuh Polri.
Dalam rotasi tersebut, posisi Wakapolres kini dijabat Kompol Awan Kurnianto menggantikan Kompol Ropiyani.
Sementara jabatan Kasat Samapta diserahterimakan kepada Iptu Purwanto menggantikan AKP Mohamad Yazid.
Selain itu, posisi Kasat Reskrim kini resmi diemban Iptu Putu Ari Sanjaya Putra. Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan penanganan kasus hukum dan pengaduan masyarakat.
Pergantian pejabat itu mengacu pada Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Timur Nomor KEP/232/IV/2026 tertanggal 23 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Kalimantan Timur.
Rangkaian prosesi berlangsung khidmat mulai dari pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara serah terima dan pakta integritas oleh pejabat lama maupun pejabat baru.
Kapolres AKBP Widho Anriano mengatakan mutasi jabatan merupakan hal biasa dalam organisasi kepolisian sebagai bentuk regenerasi dan penguatan institusi.
“Setiap jabatan memiliki tanggung jawab yang besar. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, terutama bagi personel yang bertugas di bidang penegakan hukum.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan kerja yang baik, cepat, dan humanis,” tutupnya. (*/Niwil)

















