BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap aparatur sipil negara (ASN), Selasa (21/4/2026).
Langkah ini dipimpin langsung Wali Kota Neni Moerniaeni sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi.
Sebanyak 145 pejabat mengalami pergeseran jabatan, yang terdiri dari pejabat administrator (eselon III), pejabat pengawas (eselon IV), serta jabatan fungsional.
Proses ini telah melalui tahapan asesmen dan evaluasi kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Neni menegaskan mutasi merupakan hal yang wajar dalam sistem birokrasi.
Menurutnya, rotasi jabatan diperlukan agar organisasi tetap dinamis dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Perubahan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi upaya memperkuat kinerja agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar maksimal,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, baik kepada pemerintah, masyarakat, maupun secara moral.
“Integritas dan komitmen harus menjadi dasar dalam setiap tugas yang diemban,” tegasnya.
Secara khusus, Neni menyoroti pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh sektor.
Ia menegaskan bahwa seluruh instansi harus menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“SPM bukan hanya tanggung jawab satu dinas, tetapi kewajiban bersama. Semua perangkat daerah harus mengutamakan pelayanan, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” pungkasnya. (*/Niwil)

















