BONTANG – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Bontang, Usman, menegaskan pihaknya tidak memiliki program tambal sulam jalan berlubang di kawasan permukiman.
Menurutnya, tugas Disperkimtan lebih difokuskan pada pembangunan jalan lingkungan secara menyeluruh.
“Kami fokus pembangunan permanen,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.
Dia menjelaskan, masyarakat kerap mengira seluruh kerusakan jalan menjadi tanggung jawab Disperkimtan.
Padahal, terdapat perbedaan kewenangan antara Disperkimtan dengan dinas teknis lainnya.
“Kewenangannya berbeda,” katanya.
Menurut Usman, penanganan jalan berlubang atau tambal sulam sementara umumnya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Sementara Disperkimtan bertugas melakukan pembangunan jalan lingkungan secara permanen.
“Kalau kami langsung bangun,” jelasnya.
Usman mengatakan, pembangunan jalan lingkungan baru dapat dilakukan apabila usulan masyarakat telah masuk dan disetujui melalui proses perencanaan pemerintah daerah.
Pengerjaannya pun dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar menutup lubang jalan.
“Harus lewat perencanaan,” tuturnya.
Ia mengakui banyak warga berharap jalan lingkungan segera diperbaiki. Namun, seluruh pembangunan tetap harus menyesuaikan tahapan perencanaan serta kemampuan anggaran daerah.
“Anggaran juga jadi pertimbangan,” ungkapnya.
Karena itu, Disperkimtan tidak bisa langsung turun melakukan penambalan jalan tanpa adanya program kegiatan yang sesuai dengan kewenangan instansi.
“Tidak bisa asal tambal,” tegasnya.
Ia pun meminta masyarakat memahami mekanisme pembangunan jalan lingkungan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait tugas dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Supaya tidak salah paham,” pungkasnya. (*/Niwil)

















