BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang menyoroti pentingnya pengaturan mengenai upaya kuratif dalam pemulihan pasca bencana.
Wakil Ketua fraksi PKB DPRD kota Bontang, Muhammad Yusuf, mengatakan penanganan pasca bencana perlu mendapatkan perhatian yang serius, seperti pemulihan psikologis masyarakat.
Menurutnya, kondisi korban bencana industri tidak hanya mengalami kerugian secara fisik namun juga dapat mengalami dampak trauma, tekanan psikologis, rasa takut, hingga gangguan kesehatan mental.
“Sehingga regulasi tersebut mengatur kewajiban perusahaan untuk bertanggung jawab untuk pemulihan sosial, psikologis bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Ia menyebut, bahwa perusahaan harus memiliki layanan pendampingan psikologis, layanan kesehatan mental serta program pemulihan sosial ekonomi bagi warga yang terdampak pasca bencana tersebut.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan tenggung jawab industri tidak hanya berhenti pada penanganan teknis pasca bencana, tapi juga memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan kemanusiaan terhadap masyarakat sekitar industri.
Selain itu, ia menambahkan bahwa upaya pemerintah dalam sinkronisasi aturan dulu yang mengatur tentang penanggulangan bencana, mesti harus memperhatikan penyempurnaan secara substansi dalam penyesuaian nomenklatur tersebut.
“Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan dan agar berdaya untuk memiliki kejelasan arah serta kekuatan implementasi,” pungkasnya. (*/Niwil)

















