Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Pekan Depan Diputuskan Sanksi Terduga Perusak Fasilitas Umum di Bontang

Pekan Depan Diputuskan Sanksi Terduga Perusak Fasilitas Umum di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juni 2026
in Bontang, Umum
0
Kepala Satpol PP Kota Bontang, Edy Porestwanto

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Edy Porestwanto. (Dok: Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Satpol PP Kota Bontang mengamankan dua dari tiga terduga pelaku perusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Ahmad Yani yang terjadi pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah petugas bersama Polres Bontang, pihak kelurahan, Babinkamtibmas, hingga masyarakat melakukan penelusuran berdasarkan laporan warga.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Edy Porestwanto, mengatakan satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman.

“Alhamdulillah dua sudah kita amankan, satu lagi masih kita dalami,” ujarnya, Jumat 5 Juni 2026

Dia menjelaskan, para terduga pelaku masih berstatus anak sehingga penanganan dilakukan dengan melibatkan DP3AKB serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ini anak yang berhadapan dengan hukum, jadi ada pendampingan dari UPTD PPA,” katanya.

Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Meski begitu, sanksi terhadap para pelaku belum ditetapkan dan masih menunggu hasil asesmen yang dijadwalkan pada awal pekan depan.

“Untuk sanksi masih kita tunggu hasil asesmen dulu,” ujarnya.

Dari hasil pendalaman awal, para terduga pelaku diduga melakukan aksi perusakan secara bersama-sama di lokasi kejadian. Namun detail bentuk perusakan dan motif masih dalam pemeriksaan petugas.

Meski demikian, Pemkot Bontang menegaskan tetap ada konsekuensi atas tindakan tersebut. Pelaku maupun orang tua pelaku diwajibkan mengganti kerugian fasilitas yang dirusak.

“Pelaku atau orang tua tetap wajib mengganti kerugian,” tegasnya. (*/Niwil)

Post Views: 231
Tags: Perusak Pot BungaPolres BontangRusak Fasilitas UmumSatpol PP
Share20Send

Related Posts

Ilustrasi laporan di Polres Bontang

Nasabah Tertipu Investasi Fiktif Rp1,15 M di Bontang, Ini Kata Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juni 2026
0
148

BONTANG - Seorang nasabah berinisial A (34) di Bontang, Kalimantan Timur, diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi fiktif dengan kerugian...

Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan simpang Rigomasi, Kota Bontang,

Diduga Ngebut Saat Menyalip, Vario Tabrak Motor Ojol Grab di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juni 2026
0
258

BONTANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan simpang Rigomasi, Kota Bontang, pada Sabtu (6/6/2026) malam. Insiden tersebut melibatkan dua...

Dua terduga perusak pot bunga diamankan Polres Bontang

Polres Bontang Pilih Jalur Pembinaan untuk Dua Terduga Perusak Pot Bunga

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juni 2026
0
419

BONTANG - Satreskrim Polres Bontang mengamankan dua terduga pelaku perusakan fasilitas umum berupa pot bunga di Jalan Ahmad Yani. Kedua...

Next Post
Ilustrasi laporan di Polres Bontang

Nasabah Tertipu Investasi Fiktif Rp1,15 M di Bontang, Ini Kata Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi motor pelaku maling Alpukat di BTN PKT Bontang

    Dipergoki Satpam, Maling Alpukat di BTN PKT Bontang Kabur Tinggalkan Motor

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • PELNI Rilis Jadwal KM Egon Juni 2026, Ini Waktu Keberangkatan dari Bontang

    227 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Jadwal KM Egon Juni 2026 di Bontang, Catat Tanggal dan Rutenya

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Polres Bontang Pilih Jalur Pembinaan untuk Dua Terduga Perusak Pot Bunga

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pot dan Kursi Trotoar Ahmad Yani Bontang Rusak, Diduga Ulah Dua Pemuda Terekam CCTV

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
PJ Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto

Mobil Dinas Dipakai Berlibur, PJ Sekda Bontang Sebut Tunggu Prosesnya Keluar

6 Juni 2026
Ilustrasi laporan di Polres Bontang

Nasabah Tertipu Investasi Fiktif Rp1,15 M di Bontang, Ini Kata Polisi

6 Juni 2026
Kepala Satpol PP Kota Bontang, Edy Porestwanto

Pekan Depan Diputuskan Sanksi Terduga Perusak Fasilitas Umum di Bontang

6 Juni 2026
Pemerintah Kota Bontang menggelar aksi korve serentak di seluruh wilayah kota, Jumat (5/6/2026).

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Agus Haris Pimpin Korve Massal di 15 Kelurahan Bontang

6 Juni 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang