BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Densus 88 Anti Teror Polri Satgaswil Kalimantan Timur menghadiri Deklarasi Pesantren Ramah Anak di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan itu diikuti Kemenag, DP3AKB, FKPP, pimpinan pondok pesantren, dan unsur kepolisian.
Sekretaris DP3AKB Kota Bontang, Jamila Suyuti, mengatakan deklarasi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Jangan hanya seremonial,” katanya singkat.
Menurutnya, Bontang menjadi daerah percontohan Pesantren Ramah Anak di Kalimantan Timur.
“Harus benar-benar diterapkan,” ujarnya.
DP3AKB siap memberikan edukasi dan pendampingan kepada seluruh pondok pesantren.
“Kami siap mendampingi,” bebernya.
Jamila juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak di era digital.
“Perlu peran bersama,” gaungnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bontang, Muhammad Hamzah, mengatakan deklarasi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan harus dijaga,” tegasnya.
Ia mengatakan Pesantren Ramah Anak juga menjamin hak-hak santri.
“Hak santri harus terpenuhi,” jelasnya.
Kemenag bersama DP3AKB dan FKPP akan melakukan visitasi ke seluruh pondok pesantren.
“Ini langkah awal,” katanya.
Visitasi dilakukan untuk memetakan kebutuhan setiap pesantren.
“Hasilnya jadi rekomendasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, personel Densus 88 turut berpartisipasi mendukung penguatan edukasi dan pencegahan dini.
“Sinergi terus diperkuat,” katanya.
Seluruh pimpinan pondok pesantren juga menyatakan komitmen mewujudkan lingkungan yang aman bagi santri.
“Ini komitmen kami,” pungkasnya. (*/Niwil)

















