Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Dua Tersangka Korupsi Tambang CV ABI Ditahan Kejati Kaltim, ASN Kementerian ESDM Ikut Terseret

Dua Tersangka Korupsi Tambang CV ABI Ditahan Kejati Kaltim, ASN Kementerian ESDM Ikut Terseret

by Redaksi Cuitan Kaltim
4 Juni 2026
in Hukum, Samarinda, Umum
0
Dua Tersangka Korupsi Tambang CV ABI Ditahan Kejati Kaltim

Dua Tersangka Korupsi Tambang CV ABI Ditahan Kejati Kaltim

Share on Facebook

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pertambangan yang melibatkan CV ABI periode 2020 hingga 2024.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DM, pihak swasta, serta AF yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim pada Rabu (3/6/2026).

Tak hanya menetapkan status tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap keduanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan DM dan AF sebagai tersangka.

Menurut Toni, keduanya diduga terlibat dalam penjualan batu bara yang tidak berasal dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang sah sehingga menyebabkan kerugian negara.

“Penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku untuk menetapkan kedua tersangka,” ujar Toni.

Untuk kepentingan penyidikan, DM dan AF ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 3 Juni 2026.

Penahanan dilakukan karena ancaman pidana yang dikenakan terhadap para tersangka melebihi lima tahun penjara.

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan potensi tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

Dalam perkara ini, DM dan AF dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejati Kaltim memastikan penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Serta menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” pungkasnya. (*/Red)

Post Views: 405
Tags: ASN Kementerian ESDMKasus KorupsiKejati KaltimKorupsi Tambang CV ABI
Share26Send

Related Posts

Polri Tahan Satu Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polri Umumkan Dua Tersangka Baru, Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

by Redaksi Cuitan Kaltim
11 Juli 2026
0
112

JAKARTA - Pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Konferensi Pers Kejati Kaltim soal kasus korupsi BMN Kemendes di Kukar

Rp6,8 Triliun Raib! Kasus Korupsi BMN Kemendes di Kukar Masuk Babak Baru, 7 Terdakwa Segera Disidang

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
233

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Kasus dugaan korupsi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes...

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kaltim menggeledah Kantor Disdikbud Kukar

Diduga Korupsi TPP Guru 2020–2025, Kantor Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
8 Juli 2026
0
86

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Tim Penyidik Pidsus Kejati Kaltim menggeledah Kantor Disdikbud Kukar dalam penyidikan dugaan korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai...

Next Post
Terduga pelaku diamankan Polda Kaltim dalam kasus penculikan bocah di Kutim

Polda Kaltim Ungkap Kasus Penculikan Bocah di Kutim, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
DPD PSI Bontang Gelar Kejuaraan Domino Orado

DPD PSI Bontang Gelar Kejuaraan Domino Orado, Libatkan 64 Pasang Peserta

19 Juli 2026
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polsek Tenggarong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Tak Kunjung Pulang Setelah Memancing, Pria di Kukar Ditemukan Meninggal

18 Juli 2026
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang