Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Kemenag Kutim Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidya 2026, Ini Besarannya

Kemenag Kutim Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidya 2026, Ini Besarannya

by Redaksi Cuitan Kaltim
24 Februari 2026
in Kutai Timur, Umum
0
Ilustrasi zakat di Kutim

Ilustrasi zakat di Kutim. (Ist)

Share on Facebook

KUTIM – Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidya Ramadan 2026 melalui SK Kepala Kemenag Kutim Nomor 024 Tahun 2026.

Kepala Kemenag Kutim, Ahmad Berkati mengatakan, penetapan nominal disesuaikan dengan harga bahan pokok di pasaran.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi harga bahan pokok yang berlaku di pasaran, agar tetap relevan dan tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.

Zakat fitrah ditetapkan 2,5 kg beras per orang. Jika diuangkan, maka kategori I Rp50.000, II Rp45.000, dan kategori III Rp40.000.

Sementara fidya sebesar Rp25.000 per hari puasa yang ditinggalkan.

“Fidya ini disesuaikan dengan harga satu porsi makan. Bagi muslim atau muslimah yang konsumsi hariannya lebih atau kurang, dipersilakan membayar sesuai kemampuan,” tambahnya.

Pembayaran zakat fitrah paling lambat tiga hari sebelum 1 Syawal.

Penyaluran dilakukan melalui BAZNAS Kutim, LAZ resmi, dan UPZ masjid atau musala terdaftar. Seluruh penerimaan dan penyaluran wajib dilaporkan ke BAZNAS.

“Lembaga pengelola zakat agar tidak melakukan praktik pengumpulan dengan cara meminta-minta atau membuka gerai di trotoar,” tegasnya. (*/Arya)

Post Views: 963
Tags: Bulan RamadanKemenagZakat di Kutim
Share23Send

Related Posts

Densus 88 Hadiri Deklarasi Pesantren Ramah Anak di Bontang

Densus 88 Hadiri Deklarasi Pesantren Ramah Anak di Bontang, Kemenag Siapkan Visitasi Ponpes

by Redaksi Cuitan Kaltim
4 Juli 2026
0
56

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Densus 88 Anti Teror Polri Satgaswil Kalimantan Timur menghadiri Deklarasi Pesantren Ramah Anak di Kantor Kementerian Agama (Kemenag)...

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman tunaikan Zakat

Potensi Zakat Tambang Besar di Kutim, Bupati: Jangan Sampai Terlewat

by Redaksi Cuitan Kaltim
10 Maret 2026
0
99

KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan Kutim Berzakat 2026 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (10/3/2026). Kegiatan...

Ilustrasi Zakat

Samarinda Hingga Mahakam Ulu, Begini Rincian Zakat dan Fidyah 2026

by Redaksi Cuitan Kaltim
25 Februari 2026
0
91

SAMARINDA - Kanwil Kemenag Kaltim resmi umumkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk semua kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2026 M/1447 H,...

Next Post
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Safari Ramadan, Jalur Vital Jadi Perhatian Gubernur Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang